Tujuan Perencanan Proyek
Adapun tujuan perencanaan proyek sebagai berikut :
- Standar pengawasan, yaitu mencocokan pelaksanaan dengan perencanaannya.
- Mengetahui kapan pelaksanaan dan selesainya suatu kegiatan.
- Mengetahui siapa saja yang terlibat (struktur organisasinya), baik kualifikasinya maupun kuantitasnya.
- Mendapatkan kegiatan yang sistematis termasuk biaya dan kualitas pekerjaan.
- Meminimalkan kegiatan-kegiatan yang tidak produktif dan menghemat, biaya, tenaga, dan waktu.
- Memberikan gambaran yang menyeluruh mengenai kegiatan pekerjaan.
- Menyerasikan dan memadukan beberapa subkegiatan.
- Mendeteksi hambatan kesulitan yang bakal ditemui.
- Mengarahkan pada pencapaian tujuan.
Proses Manajemen Proyek
Manajemen proyek dapat didefinisikan sebagai suatu proses dari perencanaan, pengaturan, kepemimpinan, dan pengendalian dari suatu proyek oleh para anggotanya dengan memanfaatkan sumber daya seoptimal mungkin untuk mencapai sasaran yang telah ditentukan. Fungsi dasar manajemen proyek terdiri dari pengelolaan-pengelolaan lingkup kerja, waktu, biaya, dan mutu. Pengelolaan aspek-aspek tersebut dengan benar merupakan kunci keberhasilan dalam penyelenggaraan suatu proyek. Dengan adanya manajemen proyek maka akan terlihat batasan mengenai tugas, wewenang, dan tanggung jawab dari pihak- pihak yang terlibat dalam proyek baik langsung maupun tidak langsung, sehingga tidak akan terjadi adanya tugas dan tangung jawab yang dilakukan secara bersamaan (overlapping).
Proses manajemen proyek dapat diatur menjadi lima kelompok dari satu atau lebih proses masing[1]masing: Memulai proses-otorisasi proyek atau fase. Perencanaan proses-mendefinisikan dan menyempurnakan tujuan dan memilih yang terbaik dari program alternatif tindakan untuk mencapai tujuan bahwa proyek ini dilakukan untuk mengatasi. Pelaksana proses-koordinasi orang dan sumber daya lain untuk melaksanakan rencana tersebut. Pada tiap fase dari siklus hidup proyek “lifecycle ” terdiri atas sejumlah aktivitas