saya heavky Wijaya
nim.e.2310239 ingin menjawab
HEAVKY WIJAYA
Dashboard
Profile
Grades
Messages
Preferences
Log out
Skip to main content
HUKUM INOVASI DAN TRANSFORMASI TEKNOLOGI
Home
My courses
HKM....213
Cyber Crime & Cyber Bullying
Forum Pertemuan 5
Search forums
Search forums
Forum Pertemuan 5
Display mode
Display replies in nested form
Forum Pertemuan 5
Thursday, 17 October 2024, 8:18 AM
Number of replies: 38
Mahasiswa setelah mempelajari materi dan menonton vidio pertemuan ke-5, buatlah suatu analisa dari kasus yg terjadi Cyber crime dan cyber bullying serta bagaimana menurut pendapat saudara cara penanganannya ?
Jika ada kasusnya yg terdapat di kota/kab mahasiswa/tempat asal
Picture of NOVA AZZAHRA RAMADANI
In reply to First post
Re: Forum Pertemuan 5
by NOVA AZZAHRA RAMADANI - Thursday, 17 October 2024, 9:02 AM
Nova azzahra ramadani
E.2310498
Universitas djuanda
Cybercrime dan cyberbullying merupakan dua masalah serius yang semakin marak di era digital. Keduanya memiliki dampak yang luas, mulai dari kerugian finansial hingga trauma psikologis.
Cybercrime mencakup berbagai jenis kejahatan, seperti penipuan online, pencurian identitas, serangan ransomware, dan peretasan. Motif pelaku cybercrime beragam, mulai dari keuntungan finansial hingga sabotase.Dampak cybercrime sangat luas, mulai dari kerugian finansial, kerusakan reputasi, hingga gangguan operasional bisnis.
Cyberbullying adalah perilaku agresif yang dilakukan secara berulang melalui teknologi digital. Siapa saja bisa menjadi target cyberbullying, terutama anak-anak dan remaja.Dampak cyberbullying sangat serius, mulai dari depresi, kecemasan, hingga pikiran untuk bunuh diri.
Menurut saya untuk mengatasi masalah cybercrime dan cyberbullying, diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Selain itu, penting juga untuk terus mengembangkan teknologi dan sistem keamanan yang lebih canggih untuk mencegah terjadinya kejahatan di dunia maya.
Dan ada juga pencegahan terjadinya cybercrime dan cyberbullying, diperlukan pendekatan yang komprehensif, meliputi:
• Edukasi: Melakukan edukasi kepada masyarakat, terutama anak-anak dan remaja, tentang bahaya cybercrime dan cyberbullying.
•Peningkatan Keamanan: Meningkatkan keamanan sistem informasi dan data pribadi.
•Literasi Digital: Meningkatkan literasi digital masyarakat agar dapat menggunakan teknologi secara baik dan aman
Picture of MUHAMMAD FARIZA SHARIEL
In reply to First post
Re: Forum Pertemuan 5
by MUHAMMAD FARIZA SHARIEL - Thursday, 17 October 2024, 9:08 AM
Nama : Fariza Shariel
Nim : E.2310396
Universitas Djuanda
Cyber crime dan cyber bullying adalah dua fenomena yang semakin meningkat seiring dengan perkembangan teknologi dan penggunaan internet.
Tindakan ini meliputi berbagai kejahatan yang dilakukan di dunia maya, seperti penipuan online, pencurian identitas, atau peretasan. Misalnya, kasus peretasan yang mengakibatkan kebocoran data pribadi dari sebuah perusahaan besar. Hal ini dapat menyebabkan kerugian finansial dan merusak reputasi.
Ini adalah tindakan intimidasi yang dilakukan melalui media digital. Contohnya, kasus di mana seorang remaja menjadi sasaran komentar negatif dan ancaman di media sosial. Hal ini dapat berdampak serius pada kesehatan mental korban, termasuk depresi dan kecemasan.
Penanganan meliputi Edukasi dan Kesadaran Pendidikan Digital:
Mengajarkan tentang etika berinternet dan dampak negatif dari cyberbullying.
Kampanye Kesadaran: Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya cybercrime.
Picture of MELINDA ROSA MUNTHE
In reply to First post
Re: Forum Pertemuan 5
by MELINDA ROSA MUNTHE - Thursday, 17 October 2024, 9:57 AM
Nama : Melinda Rosa Munthe
Npm : 221010219
UNIVERSITAS ISLAM RIAU
Analisis Cyber Crime dan Cyber Bullying
Cyber Crime
Cyber crime mencakup tindakan ilegal yang dilakukan melalui teknologi digital, seperti
pencucian uang online, phishing, dan peretasan. Contohnya termasuk peretasan situs web untuk
mencuri data sensitif pengguna atau aplikasi yang dirancang untuk menipu dengan janji yang
tidak realistis.
Cyber Bullying
Cyber bullying adalah bentuk intimidasi yang terjadi di platform internet, seperti media
sosial, email, dan aplikasi chat. Bentuk-bentuknya termasuk pengiriman pesan ancaman,
komentar yang merendahkan, serta penyebaran informasi palsu tentang individu tertentu.
Dampak dan Penanganan
Dampak dari cyber crime dan cyber bullying dapat sangat serius. Korban sering mengalami
trauma mental, kecemasan, dan kehilangan rasa percaya diri, bahkan dalam kasus ekstrem,
beberapa bisa mempertimbangkan untuk bunuh diri. Selain itu, mereka mungkin menghindari
interaksi sosial, mengalami isolasi, serta masalah fisik seperti gangguan tidur dan sakit kepala
akibat stres.
Untuk menangani masalah ini, diperlukan pendekatan yang komprehensif. Pertama, edukasi
mengenai etika digital sangat penting untuk mempersiapkan anak-anak dan remaja menghadapi
tantangan di dunia online. Lokakarya rutin tentang keterampilan menangani konflik dapat
membantu mereka. Kedua, orang tua dan guru harus aktif memantau aktivitas online anak
untuk mendeteksi tanda-tanda awal bullying. Ketiga, melibatkan profesional seperti konselor
dalam menyelesaikan konflik yang muncul sangat dianjurkan. Terakhir, penegakan hukum
yang tegas terhadap pelaku cyber bullying perlu diterapkan untuk mencegah insiden berulang.
Contoh kasus yang terjadi di Pekanbaru
Kasus Bullying di SMPN 15 Pekanbaru
Seorang siswi di SMPN 15 menjadi korban bullying oleh teman-temannya melalui media
sosial. Teman-temannya menyebarkan rumor dan gambar-gambar yang merugikan reputasinya.
Meskipun sudah melapor ke pihak sekolah, penanganan kasus ini belum memuaskan dan
korban merasa tertekan.
Kronologis:
- Kelas VII ,Seorang siswi di SMPN 15 Pekanbaru mulai mengalami bullying oleh teman-
temannya.
- Kelas VIII-XIIl , Bullying terus berlangsung meskipun ibu kandungnya telah melapor ke
pihak sekolah.
- Februari/Maret tahun lalu, Ibunda siswi tersebut menghubungi pihak sekolah dan Dinas
Pendidikan Kota Pekanbaru untuk meminta tanggapan.
Analisa:
- Kurangnya Respons: Kurangnya respons adekvat dari pihak sekolah telah memperparah
situasi bullying.
- Perlunya Edukasi Perlunya edukasi yang intensif tentang cyberbullying dan perlindungan
korban di kalangan siswi dan guru.
Penanganan
1. Edukasi Cyberbullying :Memberikan edukasi tentang cyberbullying kepada semua siswi dan
guru di SMPN 15.
2. Intervensi Mediasi :Menggunakan intervensi mediasi untuk membantu memecahkan konflik
dan meningkatkan komunikasi positif di antara siswi.
3. Monitoring Aktivitas Online :Memantau aktivitas online siswi untuk mendeteksi gejala-gejala bulying