Salah satu pelaku pasar di pasar modal adalah Self Regulatory Organizations (SRO) yang saat ini terdiri dari tiga pihak, yaitu bursa efek (BEI), Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP), dan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP). Ada pula Emiten, Perusahaan Efek, Lembaga Penunjang Pasar Modal, Profesi Penunjang Pasar Modal, hingga Investor.
Untuk memahami Pelaku Pasar di Pasar Modal, simaklah video berikut ini!