7.4. Pengelolaan Kelas yang Menyangkut Siswa

VII.4. Bagian 1

1. Prosedur Pengelolaan Kelas

Prosedur pengelolaan kelas yaitu bersifat preventif dan kuratif, maka prosedur atau langkah-langkah yang dapat ditempuh dalam pengelolaan kelas (yang menyangkut siswa) juga dapat dibedakan menjadi dua yaitu: Prosedur pengelolaan yang bersifat preventif dan prosedur pengelolaan yang bersifat kuratif (Amentembun, 1998: 10)

a. Prosedur Pengelolaan Kelas (siswa) yang bersifat preventif

Yang dimaksud adalah apabila upaya pengelolaan kelas dilakukan atas dasar inisiatif guru untuk menciptakan suatu kondisi dari interaksi biasa menjadi interaksi edukatif dengan jalan menciptakan kondisi baru yang menguntungkan bagi proses belajar mengajar. Upaya itu dilakukan untuk menimbulkan motivasi siswa atau agar motivasi siswa yang sudah baik tidak dinodai oleh tingkah laku siswa yang menyimpang sehingga mengganggu proses belajar mengajar di kelas.

Dalam hal ini Sudirman N, dkk mengemukakan bahwa “Upaya pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran disiplin kelas jauh lebih baik daripada penyembuhan (penindakan) setelah terjadi pelanggaran, sebab apabila siswa melakukan pelanggaran lalu diberikan tindakan (hukuman) akan timbul dampak psikologis pada diri siswa tersebut” Adapun langkah-langkah yang harus ditempuh dalam pengelolaan kelas secara preventif ini meliputi:

  1. Peningkatan kesadaran guru sebagai pendidik, bahwa apapun corak proses pendidikan yang terjadi pada diri siswa adalah menjadi tanggung jawab guru sepenuhnya.
  2. Peningkatan siswa, dalam hal ini siswa harus menyadari hak dan kewajibannya sebagai siswa yang secara terlibat dan berperan dalam proses pendidikan yang sedang dialami.
  3. Penampilan sikap guru. Sikap guru dalam proses interaksinya dengan siswa sekehendaknya dilandasi sikap tulus dan hangat secara wajar, dan mengarahkan pada penciptaan suasana yang mendukung bagi kegiatan pendidikan.
  4. Pengenalan terhadap tingkah laku siswa. Guru Diharapkan mampu mengenal tingkah laku siswa yang mendukung suasana pendidikan maupun tingkah laku siswa yang dapat mencemari suasana pendidikan baik yang bersifat perorangan maupun kelompok.
  5. Pertemuan alternatif pengelolaan kelas. Dengan mendukung maupun yang mencemari suasana pendidikan, maka langkah selanjutnya adalah menetapkan alternatif pemecahan. Dalam hal ini guru perlu memahami berbagai pendekatan pengelolaan kelas (managerial, psikological, sistem) kemudian memilih dan menetapkan pendekatan yang sesuai, tepat yang mengarah pada suasana mempertahankan tingkah laku siswa yang baik yang mendukung suasana pendidikan dan mencegah/ menghilangkan tingkah laku siswa yang mencemari suasana pendidikan.
  6. Pembuatan kontrak sosial. Kontrak sosial ini pada hakekatnya merupakan norma/peraturan dan tata tertib kelas yang sudah disepakati sebagai standart tingkah laku siswa sebagai individu atau kelompok. Pembuatan kontrak sosial ini hendaknya disusun sendiri oleh siswa dengan petunjuk dan bimbingan guru.
You have completed 0% of the lesson
0%