7.5. Pengelolaan Sarana dan Prasarana Sekolah

VII. 5. Bagian 1

Sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan formal senantiasa memerlukan sarana dan prasarana yang memadai agar pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di sekolah berlangsung dengan lancar dan tertib.

Sarana sekolah meliputi semua peralatan serta perlengkapan yang langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah, seperti gedung sekolah, ruangan, meja, kursi, alat peraga dan lain-lain.

Sedangkan prasarana sekolah meliputi semua komponen yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses belajar mengajar atau pendidikan di sekolah seperti jalan menuju sekolah, halaman sekolah, tata tertib dan sebagainya.

Menurut Dr. Suharsimi Arikunto, “Sarana pendidikan adalah alat yang digunakan untuk mencapai sesuatu tujuan pendidikan, sedangkan prasarana adalah sesuatu tujuan pendidikan, sedangkan prasarana adalah sesuatu yang ada sebelum adanya sarana.” Selanjutnya ditegaskan pula bahwa sarana pendidikan dibedakan menjadi tiga: alat pelajaran, alat peraga dan media pengajaran. Sedangkan prasarana pendidikan terdiri dari:

  1. Bangunan sekolah (tanah dan gedung) yang meliputi lapangan, halaman sekolah, ruang kelas, ruangan guru, Kantor, ruang praktek, ruang tamu, musholla, kamar kecil dan sebagainya.
  2. Peralatan sekolah, meliputi meja guru, meja siswa, kursi, lemari, rak buku, sapu, buku-buku, tempat sampah, alat-alat Kantor tata usaha.

Sarana dan prasarana sekolah tersebut harus dikelola, dirawat dan dipelihara dengan sebaik-baiknya agar dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin bagi kepentingan pendidikan dan pengajaran di sekolah sehingga tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai.

You have completed 0% of the lesson
0%