Pendidikan Pancasila merupakan kurikulum wajib nasional yang merupakan kelompok mata kuliah wajib umum (MKWU) yang terdiri atas mata kuliah Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila, Pendidikan Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia. Pendidikan Pancasila di perguruan tinggi, diharapkan dapat menjadi wahana pembelajaran bagi para mahasiswa untuk mengkaji Pancasila secara akademik, dan menjadikan Pancasila sebagai perspektif untuk mengkaji, menganalisis, dan memecahkan masalah-masalah bangsa dan negara.
Last modified: Wednesday, 14 October 2015, 7:22 AM