Pertemuan 8. Pajak Penghasilan Lainnya (PPh Final )Jeni Susyanti

Penghasilan yaitu setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan wajib pajak yang bersangkutan, dengan nama dan dalam bentuk apapun.

Penghasilan terdiri dari: Penghasilan yang merupakan obyek pajak; penghasilan yang bukan obyek pajak dan penghasilan yang dikenakan PPh final, dalam pertemuan ini akan dibahas Penghasilan yang dikenakan PPh final