Pertemuan 9. PPN

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada dasarnya merupakan pajak penjualan yang dipungut atas dasar nilai tambah yang timbul pada semua jalur produksi dan distribusi.           Pertambahan nilai (value added) dapat dilihat dari dua sisi, yaitu sisi pertambahan nilai (upah dan keuntungan) serta sisi selisih output dikurangi input.


Click PPN.pdf link to view the file.