Pertemuan 9. PPN
Pajak
Pertambahan Nilai (PPN) pada dasarnya merupakan pajak penjualan yang dipungut
atas dasar nilai tambah yang timbul pada semua jalur produksi dan distribusi. Pertambahan nilai (value added) dapat dilihat dari dua
sisi, yaitu sisi pertambahan nilai (upah dan keuntungan) serta sisi selisih
output dikurangi input.
Click PPN.pdf link to view the file.