• MUQODDIMAH

    Assalamu'alaikum wr.wb.

    Ahlan wa sahlan kawan-kawan mahasiswa!

    Perkenalkan, matakuliah Agama Islam (AIK) I yang merupakan salah satu matakuliah AIK yang ditetapkan oleh Majelis Dikti PP Muhammadiyah dan wajib ditempuh oleh seluruh mahasiswa perguruan tinggi Muhammadiyah. Yak, matakuliah ini ada diseluruh perguruan tinggi Muhammadiyah di Indonesiadan juga dunia, bahkan matakuliah ini juga terbuka untuk seluruh mahasiswa yang hendak belajar agama Islam. Kita akan melaksanakan perkuliahan Agma Islam dengan sistem online. yang semangat ya...!. Pada matakuliah ini mahasiswa diajak untuk bersama-sama memahami agama Islam secara menyeluruh (kaffah). Matakuliah AIK I ini membahas tentang agama Islam dan fokus pada proses memahami dan mengamalkan agama Islam bagi kawan-kawan mahasiswa sesuai dengan dalil al Qur'an dan As Sunah.

    Bobot matakuliah ini adalah 2 SKS untuk AIK I jadi mari pergunakan waktu kita untuk belajar dengan terbaik utuk hasil yang terbaik pula. Jangan lupa niat ikhlas agar apa yang kita pelajari menjadi berkah untuk kita semua!

    Siap membersamai teman-teman mahasiswa untuk matakuliah ini sebagai dosen pengampu matakuliah agama Islam.

    Nama Dosen Bambang Wahrudin, M.Pd.

    Alamat Krajan 2 RT.02 RW. 01 Ds. Tanjungsari Kec. Jenangan Kab. Ponorogo Jawa Timur Indonesia

    Nomor HP. WA 0821 4565 6485

    Nah, itulah deskripsi singkat matakuliah kita pada semester ini, bagi mahasiswa yang sudah membaca chat ini selamat teman-teman sudah berhasil bergabung bersama di matakuliah agama Islam. Semoga Allah swt meridhoi kegiatan belajar mengajar kita sehingga menjadi pundi-pundi pahala yang mengantarkan kita kepada kebahagiaan di dunia dan akherat. amin yaa rabbal a''alamiin.


  • PERT. 4 AQIDAH ISLAM

    Pada pertemuan ini mahasiswa diharapkan aktif dan pro-aktif mendefinisikan, membuat peta konsep kajian aqidah, memberikan contoh perbuatan yang terkait dengan aqidah dan mengklasifikasikan perbuatan manusia yang terkait dengan aqidah.

    Bai, teman-teman mahasiswa yang dirahmati Allah swt.

    Marilah kita mulai perkuliahan kita hari ini dengan membaca bismillahirrahmaanirrahiim dari tempat masing-masing. Selanjutnya mari kita telaah dan simak materi berikut ini!

    Ni1ai suatu ilmu itu ditentukan ofeh kandungan ilmu tersebut. Semakin besar dan bermanfaat nilainya semakin penting untuk dipelajarinya. Ilmu yang paling penting adalah ilmu yang mengenakan kita kepada Allah SWT, Sang Pencipta. Sehingga orang yang tidak kenal Allah SWT disebut kafir meskipun dia Profesor Doktor, pada hakekatnya dia bodoh. Adakah yang lebih bodoh daripada orang yang tidak mengenal yang menciptakannya?
    Allah menciptakan manusia dengan seindah-indahnya dan selengkap­lengkapnya dibanding dengan makhluk/ ciptaan lainnya. Kemudian Allah bimbing mereka dengan mengutus, para Rasut-Nya (Menurut hadits yang disampaikan Abu Dzar bahwa jumlah para Nabi sebanyak 124.000 semuanya menyerukan kepada Tauhid (dikeluarkan oleh AI-Bukhari di At-Tarikhul Kabir 51447 dan Ahmad di A(-Musnad 5/178-179).
    Sementara dari jalan sahabat Abu Umamah disebutkan bahwa jumlah para Rasul 313 (dikeluarkan oleh Ibnu Hibban di Al-Maurid 2085 dan Thabrani di AI-Mu'jamul Kabir 8/139)) agar mereka berjalan sesuai dengan kehendak Sang Pencipta melalui wahyu yang dibawa oleh Sang Rasut. Namun ada yang menerima disebut mu'min ada pula yang menolaknya disebut kafir serta ada yang ragu-ragu disebut Munafik yang merupakan bagian dari kekafiran.
    Begitu pentingnya Aqidah ini sehingga Nabi Muhammad, penutup para Nabi dan Rasul membimbing ummatnya selama 13 tahun ketika berada di Mekkah pada bagian ini, karena aqidah adafah landasan semua tindakan. Dia dalam tubuh manusia seperti kepatanya. Maka apabila suatu ummat sudah rusak, bagian yang harus direhabilitisi adalah kepalanya lebih dahulu. Disinitah pentingnya aqidah ini. Apalagi ini menyangkut kebahagiaan dan keberhasilan dunia dan akherat. Dialah kunci menuju surga.
    Dalam syarat Islam terdiri dua pangkal utama. Pertama : Aqidah yaitu keyakinan pada rukun iman itu, letaknya di hati dan tidak ada kaitannya dengan cara-cara perbuatan (ibadah). Bagian ini disebut pokok atau asas. Kedua : Perbuatan yaitu cara-cara amal atau ibadah seperti sholat, puasa, zakat, dan seluruh bentuk ibadah disebut sebagai cabang. Nilai perbuatan ini baik buruknya atau diterima atau tidaknya bergantung yang pertama.
    Makanya syarat diterimanya ibadah itu ada dua, pertama : ikhias karena Allah SWT yaitu berdasarkan aqidah islamiyah yang benar. Kedua : Mengerjakan ibadahnya sesuai dengan petunjuk Rasululiah SAW. ini disebut amal sholeh. Ibadah yang memenuhi satu syarat saja, umpamanya ikhlas saja tidak mengikuti petunjuk Rasuluflah SAW tertolak atau mengikuti Rasuiullah SAW saja tapi tidak ikhlas, karena faktor manusia, umpamanya, maka amal tersebut tertolak. Sampai benar-benar memenuhi dua kriteria itu. Inilah makna yang terkandung dalam AI-Qur'an surah AI-Kahfii 110 yang artinya : "Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang shaleh dan janganlah ia me.mpersekutukan. seorangpun cialam befibadah kepada Tuhannya.“
    Selanjutnya marilah kita perhatikan makna aqidah dalam materi dibawah ini

    PENGERTIAN AQIDAH SECARA BAHASA (Etimologi)
    Aqidah (اَلْعَقِيْدَةُ) : Bermakna:al-‘aqdu (الْعَقْدُ) yang berarti ikatan,at-tautsiiqu(التَّوْثِيْقُ) yang berarti kepercayaan atau keyakinan yang kuat,al-ihkaamu (اْلإِحْكَامُ) yang artinya mengokohkan (menetapkan),ar-rabthu biquw-wah (الرَّبْطُ بِقُوَّةٍ) yang berarti mengikat dengan kuat(Lisaanul ‘Arab (IX/311: عقد) karya Ibnu Manzhur (wafat th. 711 H) dan Mu’jamul Wasiith (II/614: عقد). 

    "Al-‘Aqdu" (ikatan) lawan kata dari al- hallu(penguraian, pelepasan)
    "Al-‘Aqdu" (ikatan) lawan kata dari al- hallu(penguraian, pelepasan). Dan kata tersebut diambil dari kata kerja: " ‘Aqadahu" "Ya'qiduhu" (mengikatnya), " ‘Aqdan" (ikatan sumpah), dan " ‘Uqdatun Nikah" (ikatan menikah). Allah Ta'ala berfirman, "Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja ..." (Al-Maa-idah : 89).

    Aqidah artinya ketetapan yang tidak ada keraguan pada orang yang mengambil keputusan. Sedang pengertian aqidah dalam agama maksudnya adalah berkaitan dengan keyakinan bukan perbuatan. Seperti aqidah dengan adanya Allah dan diutusnya Rasul. Bentuk jamak dari aqidah adalah aqa-id. (Lihat kamus bahasa: Lisaanul ‘Arab, al-Qaamus Muhiith dan al-Mu'jamul Wasiith: (bab: ‘Aqada).Jadi kesimpulannya, Aqidah adalah apa yang telah menjadi ketetapan hati seseorang secara pasti ; baik itu benar ataupun salah.

    Pengertian Aqidah secara Istilah (Terminologi)
    Menurut Abdul Wahab al-Musairi :Aqidah adalah ketetapan (aksioma) yang tidak menerima adanya keraguan bagi yg meyakininya, dan aqidah itu menerima pendapat akal dan logika. Sementara yang dimaksud aqidah dalam agama adalah apa yang dimaksud dengan keyakinan selain perbuatan, seperti keyakinan terhadap wujud Allah, dan diutusnya Rasul. Aqidah sebagaimana biasa terdiri dari beberapa rukun yang mendasari agama, jika hilang salah satunya akan merusak iman. Jadi yang dimaksud dengan kata aqidah adalah ushuludhin dan rukun-rukunnya dalam Islam.

    Menurut DR. Abdullah Azam
    Aqidah adalah keyakinan kuat yang menghilangkan penyimpangan, dan mengarahkan pada perbuatan baik, yang keduanya disandarkan pada jiwa baik berupa perkataan dan gerakan.

    Menurut Hasan al-Banna
    العقائد هي الأمور التى يجب أن يصدق بها قلبك وتطمئن اليها نفسك وتكون يقينا عندك لا يمازجه ريب ولايخالطه شك            “Aqidah adalah beberapa perkara yang wajib diyakini keberadaannya oleh hatimu, mendatangkan ketentraman jiwa, menjadi keyakinan yang tidak bercampur sedikitpun dengan keragu-raguan”(Al-Banna, Majmu’atu ar-Rasail,(Muassasah ar- Risalah Beirut: tanpa tahun, h. 465).

    Munurut Abu Bakar Jabir al-Jazairy
    العقيدة هي مجموعة من قضايا الحق البدهية المسلمة بالعقل, والسمع والفطرة, يعقد عليها الإنسان قلبه, ويثنى عليها صدره جازما بصحتها, قاطعا بوجودها وثبوتها لايرى خلافها أنه يصح أو يكون أبدا            “Aqidah adalah sejumlah kebenaran yang dapat diterima secara umum (axioma) oleh manusia berdasarkan akal, wahyu dan fithrah. (Kebenaran) itu dipatrikan oleh manusia di dalam hati serta diyakini kesahihan dan kebenarannya secara pasti dan ditolak segala sesuatu yang bertentangan dengan kebenaran itu”.(Al-Jazairy, Aqidah al-Mukmin, (Cairo: 1978), h. 21)

    ‘Aqidah Islamiyyah adalah keimanan yang teguh dan bersifat pasti kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan segala pelaksanaan kewajiban, bertauhid dan taat kepada-Nya, beriman kepada Malaikat- malaikat-Nya, Rasul-rasul-Nya, Kitab-kitab-Nya, hari Akhir, takdir baik dan buruk dan mengimani seluruh apa-apa yang telah shahih tentang Prinsip- prinsip Agama (Ushuluddin), perkara-perkara yang ghaib, beriman kepada apa yang menjadi ijma’ (konsensus) dari Salafush Shalih, serta seluruh berita-berita qath’i (pasti), baik secara ilmiah maupun secara amaliyah yang telah ditetapkan menurut Al-Qur-an dan As-Sunnah yang shahih serta ijma’ Salafush Shalih.(Lihat Buhuuts fii ‘Aqiidah Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah (hal ) oleh Dr. Nashir bin ‘Abdul Karim al-‘Aql, cet. II/ Daarul ‘Ashimah/ th H, ‘Aqiidah Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah (hal ) karya Syaikh Muhammad bin Ibrahim al- Hamd dan Mujmal Ushuul Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah fil ‘Aqiidah oleh Dr. Nashir bin ‘Abdul Karim al-‘Aql.

    Aqidah Islam adalah: perkara yang wajib dibenarkan oleh hati dan jiwa menjadi tenteram karenanya, sehingga menjadi suatu kenyataan yang teguh dan kokoh, yang tidak tercampuri oleh keraguan dan kebimbangan.Dengan kata lain, keimanan yang pasti tidak terkandung suatu keraguan apapun pada orang yang menyakininya. Dan harus sesuai dengan kenyataannya; yang tidak menerima keraguan atau prasangka. Jika hal tersebut tidak sampai pada tingkat keyakinan yang kokoh, maka tidak dinamakan aqidah. Dinamakan aqidah, karena orang itu mengikat hatinya diatas hal tersebut.

    Kesimpulan defenisi Aqidah:
    Aqidah merupakan aksioma (kebenaran yang dapat diterima secara umum)Berdasarkan al-Qur’an, sunnah dan akalDiyakini di dalam hati sehingga menjadi kuat dan kokoh.Tidak menerima keraguan bagi yang meyakininyaBerdampak pada perbuatan

    Pengantar Pemahaman Aqidah
    Pembagian Ilmu: Nazhari dan dharuriManusia Terlahir secara FitrahKeyakinan Tidak boleh bercampur keraguanMendatangkan ketentraman JiwaMenolak hal yang berlawanan dengan keyakinanKeyakinan selaras dengan tingkat Pemahaman.

    Pengantar Pemahaman Aqidah
    1. Pembagian Ilmu: 

    Ilmu terbagi menjadi dua berdasarkan bentuknya yaitu; ilmu yang membutuhkan Dalil dan Pembuktian Nazhari dan ilmuTidak membutuhkan Dalil (dihasilkan oleh Indra)Dharuri

    2. Setiap Manusia Terlahir secara Fitrah (30:30) di kaitkan dengan (7:172).

    Kedua ayat tersebut selanjutnya sering dikaitkan tafsirnya dengan hadis yang dituturkan oleh Abu Hurairah bahwa Rasul saw. bersabda:«كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ»  Setiap bayi dilahirkan dalam keadaan fitrah. Ibu- bapaknyalah yang menjadikan dia Yahudi, Nasrani, atau Majusi. (HR al-Bukhari, Muslim, at-Tirmidzi, Ahmad, Malik).

    At-Thabari dan Ibn al-Mundzir menjelaskan, dengan mengutip pendapat Mujahid, bahwa fitrah yang dimaksud adalah agama (dîn) Islam. Ini juga makna yang dipegang oleh Abu Hurairah dan Ibn Syihab. Maknanya bahwa seorang anak dilahirkan dalam keadaan selamat dari kekufuran. Itulah janji setiap jiwa kepada Allah tatkala masih dalam kandungan, sebagaimana diisyaratkan dalam surat al-A'raf ayat 172.Menurut Ibn Abd al-Bar dan Ibn ‘Athiyah, Fitrah yaitu karakter ciptaan dan kesiapan yang ada pada diri anak ketika dilahirkan, yang menyediakan atau menyiapkannya untuk mengidentifikasi ciptaan-ciptaan Allah dan menjadikannya dalil pengakuan terhadap Rabb-nya, mengetahui syariatnya, dan mengimani-Nya.

    Ibnu ‘Abbas menyatakan bahwa Allah Swt
    Ibnu ‘Abbas menyatakan bahwa Allah Swt. menciptakan hati anak Adam siap untuk menerima kebenaran seperti menciptakan mata siap untuk melihat dan telinga siap untuk mendengar. Hanya saja, faktor-faktor berupa bisikan setan jin maupun setan manusia serta hawa nafsu bisa meggelincirkannya dari kebenaran. Jadi, ibu- bapaknya dalam hadis di atas merupakan permisalan dari bisikan setan yang menjadikannya seorang kafir atau musyrik. 

    Ibn al-Atsir mengomentari hadis di atas: Fitrah adalah ciptaan atau kreasi. Fitrah di antaranya adalah kondisi seperti berdiri atau duduk. Hadis tersebut bermakna bahwa setiap insan dilahirkan di atas suatu jenis dari ciptaan dan tabiat yang siap- sedia untuk menerima agama. Hal senada diungkapkan oleh Zamakhsyari.(Al-Fâ’iq, 3/128).

    3. Keyakinan tidak boleh bercampur dengan keraguan.
    SyakZhanGhalabatut ZhanYakin50:50Kecendrungan menguatkan salah satu karena dalilSalah satu lebih kuat sedikit karena dalilKeyakinan Penuh 100%

    4. Mendatangkan Ketentraman Jiwa
    PemahamanPerbuatanKetenangan Jiwa

    Menolak lawan keyakinan
    5.Bila seseorang sudah meyakini suatu kebenaran, dia harus menolak segala yang bertentangan dengan kebenaran itu

    5. Tingkat Keyakinan selaras dengan tingkat pemahaman
    Aqli - Amal - Naqli - IMAN

    Pembagian Aqidah

    Wafaupun masalah qadha' dan qadar menjadi ajang persetisihan di kalangan umat Islam, tetapi Allah telah membukakan hati para hambaNya yang beriman, yaitu para Salaf Shalih yang mereka itu senantiasa rnenempuh jaian kebenaran dafam pemaharnan dan pendapat. Menurut mereka qadha' dan qadar adaiah termasuk rububiyah Allah atas makhlukNya. Maka masalah ini termasuk ke dalam salah satu di antara tiga maoam tauhid menurut pembagian ulama:
    Pertama: Tauhid AI-Ufuhiyyah, ialah mengesakan Allah dalam ibadah, yakni beribadah hanya kepada Allah dan karenaNya semata.
    Kedua: Tauhid Ar-Rububiyyah, ialah rneng esakan Allah dalam perbuatanNya, yakni mengimani dan meyakini bahwa hanya Allah yang Mencipta, menguasai dan mengatur alam semesta ini.
    Ketiga: Tauhid Al-Asma' was-Sifat, ialah mengesakan Allah dalam asma dan sifatNya. Artinya mengimani bahwa tidak ada makhluk yang serupa dengan Allah Subhanahu wa Ta'a(a. dafam dzat, asma maupun sifat.
    Iman kepada qadar adaiah termasuk tauhid ar-rububiyah. oleh karena itu Imam Ahmad berkata: "Qadar adafah kekuasaan Allah". Karena, tak syak lagi, qadar (takdir) termasuk qudrat dan kekuasaanNya yang menyeluruh. Di samping itu, qadar adalah rahasia Allah yang tersembunyi, tak ada seorangpun yang dapat mengetahui kecuali Dia, tertulis pada Lauh Mahfuzh dan tak ada seorarangpun yang dapat melihatnya. Kita tidak tahu takdir baik atau buruk yang telah ditentukan untuk kita maupun untuk makhluk lainnya, kecua!i setelah terjadi atau berdasarkan nash yang benar
    Tauhid itu ada tiga macam, seperti yang tersebut di atas dan tidak ada istitah Tauhid Mulkiyah ataupure Tauhid Hakimiyah karera istilah ini adalah istilah yang baru. Apabiia yang dimaksud dengan Hakimiyah itu adalah kekuasaan Allah Azza wa Jalla, maka hal ini sudah masuk ke dalam kandungan Tauhid Rububiyah. Apabila yang dikehendaki dengan hal ini adalah pelaksanaan hukum Allah di muka bumi, maka hal ini sudah masuk ke dalam Tauhid Uluhiyah, karena hukum itu milik Allah Subhanahu wa Ta'ata dan tidak boleh kita beribadah melainkan hanya kepada Allah semata. Lihatlah firman Allah pada surat Yusuf ayat 40. [Al-Ustadz Yazid Bin Abdu! Qadir Jawas]
    Perkembangan Aqidah
    Pada masa Rasulullah SAW, aqidah bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri karena masalahnya sangat jelas dan tidak terjadi perbedaan­perbedaan faham, kaiaupun terjadi langsung diterangkan oleh beliau. Makanya kita dapatkan keterangan para sahabat yang artinya berbunyi : "Kita diberikan keimanan sebelum AI-Qur'an"
    Nah, pada masa pemerintahan khalifah Ali bin Abi Thaiib timbul pemahaman -pemahaman baru seperti kelompok Khawarij yang mengkafirkan Ati dan Muawiyah karena melakukan tahkim lewat utusan masing-masing yaitu Abu Musa Al-Asy'ari dan Amru bin Ash. Timbul pula kelompok Syiah yang menuhankan Ali bin Abi Thalib dan timbul pula kelompok dari Irak yang menoiak takdir dipelopori oleh Ma'bad A!-Juhani (Riwayat ini dibawakan ofeh Imam Muslim, lihat Syarh Shohih Muslim oleh Imam Nawawi, jilid 1 hal. 126) dan dibantah oleh Ibnu Umar karena terjadinya penyimpangan-penyimpangan. Para ulama menulis bantahan-bantahan dalam karya mereka.
    Terkadang aqidah juga digunakan dengan istilah Tauhid, ushuluddin (pokok-pokok agama), As-Sunnah (jalan yang dicontohkan Nabi Muhammad), A!-Fiqhul Akbar (fiqih terbesar), Ahlus Sunnah waf Jamaah (mereka yang menetapi sunnah Nabi dan berjamaah) atau terkadang menggunakan istilah ahlul hadits atau salaf yaitu mereka yang berpegang atas jaian Rasulullah SAW dari generasi abad pertama sampai generasi abad ketiga yang mendapat pujian dari Nabi SAW.
    Ringkasnya : Aqidah lslamiyah yang shahih bisa disebut Tauhid, fiqih akbar, dan ushuiuddin. Sedangkan manhaj (metode) dan contohnya adalah ahlul hadits, ahlul sunnah dan salaf.
    Bahaya Penyimpangan Aqidah
    Penyimpangan pada aqidah yang dialami oleh seseorang berakibat fatal dafam seluruh kehidupannya, bukan saja di dunia tetapi berlanjut sebagai kesengsaraan yang tidak berkesudahan di akherat kefak. Dia akan berjafan tanpa arah yang jelas dan penuh dengan keraguan dan menjadi pribadi yang sakit personatiti. Biasanya penyimpangan itu disebabkan oleh sejumlah faktor diantaranya :
    1. Tidak menguasainya pemahaman aqidah yang benar karena kurangnya pengertian dan perhatian. Akibatnya berpaling dan tidak jarang menyalahi bahkan menentang aqidah yang benar.
    2. Fanatik kepada peninggalan adat dan keturunan. lCarena itu dia menolak aqidah yang benar. Seperti firman Allah SWT tentang ummat terdahulu yang keberatan menerima aqidah yang dibawa oleh para Nabi dalar~ Surat AI-Baqarah 170 yang artinya : "Dan apabila dikatakan kepada mereka, "lkutlah apa yang telah diturunkan Allah," mereka menjawab: "(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang tetah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami. " (Apabila mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk”
    3. Taklid buta kepada perkataan tokoh-tokoh yang dihormati tanpa melalui seleksi yang tepat sesuai dengan argumen A!-Qur'an dan Sunnah. Sehingga apabila tokoh panutannya sesat, maka ia ikut tersesat.
    4. Berlebihan (ekstrim) dalam mencintai dan mengangkat para wali dan orang shofeh yang sudah meningga! dunia, sehingga menempatkan mereka setara dengan Tuhan, atau dapat berbuat seperti perbuatan Tuhan. Ha! itu karena menganggap mereka sebagai penengahlarbiter antara dia dengan Allah. Kuburan-kuburan mereka dijadikan tempat meminta, bernadzar dan berbagai ibadah yang seharusnya hanya ditujukan kepada Allah. Demikian itu pernah dilakukan oleh kaumnya Nabi Nuh AS ketika mereka mengagungkan kuburan para sholihin. Lihat Surah Nuh 23 yang artinya : "Dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan penyembahan) toUadd, dan jangan pula Suwa ; Yaghuts, Ya'uq dan IVasr. "
    5. Lengah dan acuh tak acuh dalam mengkaji ajara Islam disebabkan silau terhadap peradaban Barat yang materialistik itu. Tak jarang mengagungkan para pemikir dan ilmuwan Barat serta hasil teknologi yang telah dicapainya sekaligus menerima tingkah laku dan kebudayaan mereka.
    6. Pendidikan di dalam rumah tangga, banyak yang tidak berdasar ajaran Islam, sehingga anak tumbuh tidak mengenal aqidah Islam. Pada ha! Nabi !!!luhammad SAW telah memperingatkan yang artinya : "Setiap anak terlahirkan berdasarkan hthrahnya, maka kedua orang tuanya yang meyahudikannya, menashranikannya, atau memajusikannya" (HR: Bukhari).
    7. Apabita anak tertepas dari bimbingan orang tua, maka anak akan dipengaruhi oleh acara l program televisi yang menyimpang, lingkungannya, dan lain sebagainya.
    8. Peranan pendidikan resmi tidak memberikan porsi yang cukup dalam pembinaan keagamaan seseorang. Bayangkan, apa yang bisa diperoleh dari 2 jam seminggu dalam pelajaran agama, itupun dengan informasi yang kering. Ditambah lagi mass media baik cetak maupun elektronik banyak tidak mendidik kearah aqidah bahkan mendistorsinya secara besar-besaran.
    Tidak ada jalan lain untuk menghindar bahkan menyingkirkan pengaruh negatif dari ha!-ha! yang disebut diatas adalah mendalami, memahami dan mengaplikasikan Aqidah Islamiyah yang shahih agar hidup kita yang sekali dapat berjalan sesuai kehendak Sang Khalik demi kebahagiaan clunia dan akherat kita, Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nisa' 69 yang artinya : "Dan barangsiapa yang menta'ati Allah dan Rasu!-Nya, mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi ni'mat Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiqin, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang shaleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya. "
    Dan juga dalam Surah An-Nahl 97 yang artinya : "Barangsiapa yang mengerjakan amal shaleh baik laki-Jaki maupun perempuan, dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan karrri beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan

    Demikian materi pada pertemuan ini semoga dapat diambil hikmah dan pelajaranya. Sesi berikutnya adalah forum tanggapan silahkan kerjakan sesuai petunjuk yang ada di dalamnya

Previous section
PERT. 3 HAKEKAT MANUSIA DALAM PANDANGAN ISLAM
Next section
Pert. 5 : Iman dan Pengaruhnya dalam Kehidupan