Praktek Penelusuran HKI (20:00 Menit)

Sebelum melakukan proses pendaftaran mapun  pencatatan HKI perlu dilakukan penelusuran HKI dengan tujuan mengetahui database jenis HKI yang akan diajukan permohonan, apakah sudah pernah diajukan atau belum, sehingga terhindar dari kesamaan pada prinsipnya. Penelusuran dilakukan melalui fasilitas Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM

https://pdki-indonesia.dgip.go.id/