Materi 3

Sebelum membaca Materi 3, isilah soal-soal Pre Test terlebih dahulu, lalu baca materi secara baik, dan dilanjutkan dengan mengerjakan soal Post Test. Data berapa lama membaca, dan waktu membaca tersimpan dengan lengkap, ikuti dengan benar.

2

tersusun secara sistematik dan dipedomani oleh sekolah dalam kegiatan mendidik siswa.

1.    Proses Administrasi Kurikulum

a.      Perencanaan Kurikulum

Perencanaan kurikulum sebagian besar dilaksanakan dan ditentukan oleh Departemen Pendidikan Nasional ditingkat pusat. Ini berarti bahwa ditingkat daerah dan sekolah tidak ada perencanaan kurikulum. Perencanaan kurikulum yang dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasional ditingkat pusat meliputi hal-hal berikut:

1)   Penyusunan, program dan pengembangan kurikulum yang terdiri atas:

a)  Landasan, program dan pengembangan kurikulum,

b)  Garis-garis besar program pengajaran, dan

c)  Pedoman pelaksanaan kurikulum.

2)   Penyusunan pedoman teknis pelaksanaan kurikulum seperti pedoman penyusunan kalender pendidikan, pembagian tugas guru, penyusunan jadwal pelajaran, penyusunan program pengajaran dan pedoman penyusunan persiapan pengajaran.

Perencanaan kurikulum yang akan digunakan di sekolah seperti kurikulum tingkat satuan pendidikan harus berlandaskan kepada Pancasila sebagai falsafah negara dan Undang-undang Dasar 1945 yang mengamanatkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk merumuskan kurikulum hendaknya diperhatikan prinsip-prinsip umum yang berlaku dalam pengembangan dan perumusan kurikulum itu sendiri yaitu:

1)   Prinsip relevansi,

2)   Prinsip efektifitas,

3)   Prinsip efisiensi,

4)   Prinsip continuitas dan,

5)   Prinsip fleksibelitas.

 

Di samping itu, perencanaan kurikulum yang dilakukan ditingkat daerah juga meliputi penyusunan rencana pelaksanaan kurikulum seperti penyusunan kelender pendidikan untuk setiap tahun ajaran pada masing-masing daerah. Penyusunan kalender pendidikan dimaksudkan agar terdapat pembakuan pelaksanaan kegiatan di sekolah, sehingga setiap kepala sekolah dapat mengadakan perencanaan dan pengaturan secara cermat terhadap kegiatan di sekolah yang dipimpinnya.

Kalender pendidikan antara lain berisikan:

1)   Permulaan tahun ajaran,

2)   Penerimaan siswa barudan persiapan tahun ajaran baru,

3)   Kegiatan pada hari-hari pertama masuk sekolah,

4)   Hari belajar efektif di sekolah,

5)   Upacara-upacara sekolah,