Untuk menilai going concern suatu perusahaan, auditor harus mengalami beberapa penilaian yang dilakukan, seperti:
- Mengevaluasi kondisi keuangan perusahaan: Auditor memerlukan memahami kondisi keuangan perusahaan sebelum dan setelah transaksi yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup perusahaan
- Mengevaluasi kualitas audit: Auditor harus memastikan bahwa sistem auditing dan prosedur penyusunan laporan keuangan tetap seimbang dan efektif
- Mengevaluasi keterlibatan manajemen: Auditor harus memeriksa keberadaan manajemen perusahaan dalam mengatasi kondisi negatif dan risiko yang mungkin mengancam kelangsungan hidup perusahaan
- Mengevaluasi pengaruh perubahan akuntansi: Auditor harus mempertimbangkan perubahan akuntansi yang telah terjadi, seperti perubahan pemangku kepemimpinan, perubahan metode akuntansi, atau perubahan kondisi pasar
- Menilai going concern berdasarkan hasil penilaian: Setelah melakukan penilaian-penilaian di atas, auditor akan memberikan opini audit going concern, yaitu pendapat wajar tanpa pengecualian, pendapat wajar tanpa pengecualian dengan bahasa penjelas, pendapat wajar dengan pengecualian (qualified opinion), pendapat tidak wajar (adverse opinion), atau tidak memberikan pendapat (disclaimer of opinion)
Dalam memberikan opini audit going concern, auditor harus mempertimbangkan semua faktor yang mungkin mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan dan menyampaikan hasil penilaian tersebut dalam laporan keuangan secara klar dan transparan