1. Kepatuhan terhadap kode etik yaitu, menjelaskan tentang standar minimal yg harus dijalankan oleh akuntan seperti independensi, integritas dan kepedulian terhadap profesinya
2. Anggota yang berkerja di bisnis
3. Anggota yang berpraktek melayani publik yaitu, terkait dengan tanggungjawab dan kewajibannya
4. Independensi dalam perikatan audit dan perikatan review untuk laporan keuangan yaitu, mengatur bersikap independen dan profesional.
Independensi selain perikatan audit dan perikatan review yaitu mengatur sikap independensi terkait pekerjaan assurance yang diterima oleh akuntan