1. Kepatuhan terhadap kode etik (independensi, integritas dan kepedulian)
2. Anggota yang bekerja di bisnis (Mengatur tentang bekerja di perusahaan dan bagaimana hal tersebut tidak memengaruhi independensi seorang akuntan)
3. Anggota yang melayani publik (Mengatur akuntan yang berpraktek sebagai akuntan publik terkait tanggung jawab dan kewajibannya)
4. A. Independensi dalam perikatan audit dan perikatan review untuk laporan keuangan (mengatur akuntan publik bersikap independen dan profesional dalam proses pemeriksaan laporan keuangan)
B. Independensi selain perikatan audit dan perikatan review (mengatur sikap independensi terkait pekerjaan assurance yang diterima oleh akuntan selain perikatan audit dan review laporan keuangan)