FORUM DISKUSI MAHASISWA

Putri Rahayu

Putri Rahayu

by PUTRI RAHAYU -
Number of replies: 0

Kode Etik untuk Auditir dan Kantor Akuntan Publik:

1. Ketaatan terhadap Kode Etik

   - Menjunjung independensi, integritas, dan kepedulian.

2. Anggota yang Bekerja di Bisnis

   - Menyusun pedoman agar pekerjaan di perusahaan tidak memengaruhi independensi seorang akuntan.

3. Anggota yang Memberikan Layanan kepada Publik

   - Menetapkan aturan untuk akuntan publik, termasuk tanggung jawab dan kewajiban mereka.

4. Independensi dalam Pekerjaan Audit dan Review Laporan Keuangan

   - Mengatur agar akuntan publik tetap independen dan profesional dalam perjanjian audit dan review laporan keuangan.

   - Menetapkan pedoman independensi untuk pekerjaan assurance di luar perjanjian audit dan review laporan keuangan.