Mari berdiskusi!

Mari Berdiskusi

Mari Berdiskusi

by ALFA ANGELIA GUSNIAR -
Number of replies: 0
  1. Teori Perjanjian Sosial

Biasa disebut kontrak sosial, adalah negara didirikan atas dasar kesepakatan dan diwujudkan dalam bentuk perjanjian masing-masing menyerahkan hak dan kewajiban tertentu kepada negara.

Salah satu tokoh yang memberikan pendapatnya tentang teori ini yaitu Thomas Hobbes. Ia mengemukakan konsep "Homo Homini Lupus" yang menyatakan bahwa manusia seperti mesin yang perilakunya sangat mekanis, apa yang diinginkan harus dipenuhi. Manusia takut dengan kekurangan sumber daya untuk bertahan hidup dan kematian.

  1. Teori Ketuhanan

Negara ada karena kehendak Tuhan yang dimana Tuhan sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, raja dan presiden merupakan wakil Allah di dunia

Salah satu tokoh yang memberikan pendapatnya tentang teori ini yaitu Augustinus. Ia mengemukakan Civitas Dei, yang berarti semuanya berada di bawah kekuasaan Allah yang mengendalikan kekuasaan negara.

  1. Teori Hukum Alam

Teori ini melihat bahwa sesuatu yang terjadi sebabkan oleh kekuatan yang bersifat alami untuk bertahan hidup, kegiatan manusia hidup berdampingan dengan orang lain sehingga harus bekerja sama, dengan demikian membutuhkan seorang pemimpin yang kuat untuk mengaturnya.

Aristoteles merupakan filsuf utama yang mengenalkan teori ini. Ia mengemukakan bahwa hukum yang bersifat universal adalah hukum alam, tidak tertulis, tetapi semua tahu dan mengakuinya, karena akal manusia sebagai alat penentu.