1. Hakekat Pendidikan kewarganegaraan yaitu mendidik seorang warga negara untuk menumbuhkan rasa bangga dan cinta tanah air sehingga dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan ikut berperan serta berpartisipasi memberikan kontribusi yang konstruktif dan inovatif untuk memecahkan permasalahan kewarganegaraan. Pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga kita sebagai warga negara diharapkan mampu mengembangkan nilai-nilai demokrasi hak asasi manusia, partisipasi politik dan tanggung jawab sosial.
2. Sebagai bentuk upaya peran serta sebagai anggota masyarakat yaitu dengan terlibat di dalam proyek-proyek yang dapat mempromosikan pembangunan berkelanjutan, serta bertanggung jawab peraturan dengan menjadi generasi anti narkoba dan anti korupsi.