Mari berdiskusi!

Mari Berdiskusi

Mari Berdiskusi

by RORISE KARREN DUAN DHARA -
Number of replies: 0

Teori Perjanjian sosial 

- Negara yang didirikan atas dasar kesepakatan dan diwujudkan dalam bentuk perjanjian dan masing-masing warga negaranya menyerahkan hak dan kewajiban tertentu kepada negara.

- Beberapa filsuf yang membahas mengenai teori ini, menekankan bahwa warga negara memiliki peranan penting untuk mengantisipasi kebutuhannya dengan kesepakatan antarwarga melalui pemerintahan sebuah negara, sehingga kesepakatan sosial yang dibentuk mengabdi pada kedaulatan rakyat.

 

Teori Ketuhanan

- Teori Ketuhanan memiliki asumsi dasar bahwa negara ada karena adanya kehendak Tuhan, sehingga Tuhan memegang kekuasaan tertinggi.  Baik raja maupun presiden merupakan wakil Allah di dunia. 

- Agustinus menekankan pada  Civitas Dei&Civitas Terena/diaboli teori tersebut menyatakan bahwa segala sesuatu di bawah kekuasaan Allah dan selanjutnya berada di bawah penguasa dunia melalui seorang raja atau presiden.

 

Teori Hukum Alam

- Teori hukum alam menyatakan bahwa negara dibentuk melalui kekuatan yang bersifat alami untuk bertahan dengan hidup secara berdampingan dengan orang lain dan harus bekerja sama sehingga dibutuhkan pemimpin yang kuat untuk mengaturnya. 

- Aristoteles menekankan bahwa hukum yang bersifat universal adalah hukum alam dengan manusia sebagai alat penentu dari keadilan.