Mari berdiskusi!

Mari Berdiskusi!

Mari Berdiskusi!

by CHRISTINA IDA MARIA PASARIBU -
Number of replies: 0

*Teori Klasik*

1. Teori perjanjian sosial

-Asumsi dasar negara didirikan atas dasar kesepakatan dan diwujudkan dalam bentuk perjanjian dan menyerahkan hak dan masing² kewajiban kepada negara 

- Tokoh pertama adalah Thomas Hobbes.

Ia mengatakan bahwa Manusia seperti mesin yang perilakunya mekanis, apa yang diinginkan harus dipenuhi.(Homo Homini Lupus)

 -Manusia takut kekurangan sumber daya untuk bertahan hidup dari kematian

 

- Tokoh yang kedua adalah John Locke. Ia mengatakan bahwa manusia memiliki kepercayaan diri dan yakin akan kemampuan akalnya untuk memenuhi kesejahteraan rohani dan jasmani. Untuk mencapai kesejahteraan, harus dibuat perjanjian (menolak otoritarian)

 

- Tokoh yang ketiga adalah Jean Jecques Rousseau. Ia mengatakan bahwa kebebasan adalah hal yang mutlak sehingga perlu dibuat kontrak antar warga melalui pemerintah (Kebebasan manusia)

 

2. Teori Ketuhanan

Negara ada karena kehendak Tuhan yg memegang kekuasaan tertinggi. Raja atau presiden adalah wakil Allah

- Tokoh pemukanya adalah Agustinus. 'Civitas Dei (semua dibwah kendali Allah) & Civitas Terena/diaboli (yang mengendalikan presiden atau raja)

- Tokoh kedua adalah Thomas Aquinas. Ia mengatakan bahwa negara terbentuk karena manusia sebagai ciptaan Tuhan. 

Sifat dasar: animal social & animal politicum (nafsu utk menindas)

- Tokoh yang ketiga yaitu Friedrich Julius Stahl. Ia mengatakan bahwa egara tumbuh dari ketetapan sejarah yaitu skenario dari Tuhan

 

3. Teori hukum alam. Teori ini menyatakan bahwa segala sesuatu terjadi melalui faktor alami (membutuhkan seorang pemimpin untuk mengaturnya)

- Aristoteles merupakan tokoh/filsafat utama yang mengenalkan teori ini. Ia mengemukakan bahwa hukum yang bersifat universal adalah hukum alam, tidak tertulis, tetapi semua tahu dan mengakuinya, karena akal manusia sebagai alat penentu.