Mari berdiskusi!

Mari Berdiskusi!

Mari Berdiskusi!

by PRISKILA FILOTHEA PUTRI -
Number of replies: 0

egara berdiri sejak 400 tahun SM. teori negara dibedakan dalam dua bentuk, yaitu teori klasik dan teori kontenporer

Teori klasik terdiri dari:

1. Teori Perjanjian sosial: 

- Negara didirikan atas dasar kesepakatan dalam bentuk perjanjian

- Masing-masing menyerahkan hak dan kewajiban tertentu kepada negara. 

2. Teori Ketuhanan: 

- Tuhan sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.

- Negara ada karena kehendak Tuhan. Raja ataupun Presiden merupakan wakil Allah di dunia

3. Teori Hukum alam: 

- Sesuatu yang terjadi disebabkan oleh kekuatan yang bersifat alami yang digunakan untuk bertahan hidup

- Digunakan untuk hidup berdampingan dengan orang lain sehingga harus bekerja sama