Mari berdiskusi!

Mari Berdiskusi

Mari Berdiskusi

by DENSI HERLINA KENDEK -
Number of replies: 0

 

1. Perjanjian Sosial

a. Menurut John Locke, Ia menolah otoritarian karena manusia memiliki percaya diri dan yakin akan kemampuan akalnya dalam memenuhi kesejahteraan rohani dan jasmani yang dimana, untuk mencapai kesejahteraan tersebut dibutuhkan perjanjian mengantisipasi pelanggaran hukum alam.

b. Kebebasan manusia sebagai kemutlakan, sehingga perlu untuk membuat kontrak antar warga negara melalui pemerintahan yang harus mengabdi pada kedaulatan rakyat.

 

2. Ketuhanan

a. Civitas Dei yang dimana semuanya dibawah kekuaasan Allah yang mengendalikan kekuasaan.

b. Teokrasi Modern, dimana negara tumbuh sebagai ketetapan historis sebagai skenario dari Tuhan.

 

3. Hukum Alam

a. Hukum yang bersifat universal adalah hukum alam, tidak tertulis tetapi semua orang tau dan mengakuinya karena akal manusia sebagai alat penentu dari keadilan itu sendiri.

b. Hukum alam itu mutlak dengan indikatornya  terletak pada baik dan buruk.