Teori perjanjian sosial:
1. negara berdiri karena ada kesepakatan dan perjanjian yang dibuat
2. ada keinginan yang harus dipenuhi tetapi ada kewajiban yang harus dilakukan untuk negara
Teori ketuhanan:
1. Negara ada karena kehendak Tuhan dan Ia adalah pemegang kekuasaan tertinggi di negara
2. Raja, presiden dan sederajat sebagai pengendali kekuasaan di dunia
Teori Hukum alam:
1. Hukum alam adalah mutlak dan tidak dapat diubah dan diakui semua alam.
2. Hukum alam muncul karena kekuatan dan sifat alami manusia yang ingin selalu bertahan hidup.