Mari berdiskusi!

Mari Berdiskusi!

Mari Berdiskusi!

by ZEFANYA MASNI VALONIKA DAMANIK -
Number of replies: 0

1. Teori perjanjian sosial

- Asumsi dasar dari negara didirikan atas dasar kesepakatan dan diwujudkan dalam bentuk perjanjian dan masing-masing menyerahkan hak dan kewajiban tertentu kepada negara.

- Menurut Thomas Hobbes, yang dikenal dengan konsep "Homo Homini Lupus", Manusia seperti mesin yang perilakunya sangat mekanis, apa yang diinginkan harus dipenuhi. Manusia takut dengan kekurangan sumber daya untuk bertahan hidup dan kematian.

 

2. Teori ketuhanan

- Asumsi dasarnya adalah bahwa negara ada karena kehendak Tuhan. Jadi, Tuhan sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dan raja ataupun presiden adalah wakil Tuhan di dunia.

- Menurut Augustinus yang dikenal dengan "Civitas Dei & Civitas Terena/diaboli". Civitas Dei merupakan semuanya dibawah kekuasaan Allah yang mengendalikan kekuasaan. Civitas Terena adalah dimana yang mengendalikan kekuasaan adalah seorang presiden atau raja.

 

3. Teori hukum alam

- Asumsi dasar dari teori ini adalah melihat bahwa sesuatu yang terjadi disebabkan oleh kekuatan yang bersifat alami untuk bertahan hidup, kenyataan manusia hidup berdampingan dengan manusia lain sehingga harus bekerja sama, dengan demikian membutuhkan seorang pemimpin untuk mengatur.

- Menurut Aristoteles, hukum yang bersifat universal adalah hukum alam tidak tertulis, tetapi semua tahu dan mengetahuinya karena manusia sebagai alat penentu dari keadilan itu sendiri.