Diskusi 1

Jekson Umbu Lodong (202221121021)

Jekson Umbu Lodong (202221121021)

by JEKSON UMBU LODONG -
Number of replies: 1

Nama : jekson Umbu Lodong 

Npm : 202221121021

 

 

Menurut saya, perubahan terpenting yang terjadi selama ini dalam pembangunan desa di Indonesia antara lain: Transisi dari pemerintahan tradisional ke pemerintahan modern: Dahulu, pemerintahan Desa didasarkan pada adat dan norma tradisional.Rephrase

Sementara itu, penyelenggaraan pemerintahan desa saat ini diatur dengan peraturan perundang-undangan. 

Hal ini telah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.

 Meningkatkan akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan: Pendidikan dan layanan kesehatan menjadi lebih mudah diakses dan tersebar luas, sehingga menghasilkan peningkatan hasil kesehatan dan pendidikan bagi penduduk pedesaan.

 Pembangunan Infrastruktur: Pembangunan jalan, jembatan, dan infrastruktur lainnya telah meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas, memberikan penduduk desa akses yang lebih baik terhadap pasar, layanan, dan peluang kerja.

 Pembangunan Ekonomi: Pengenalan kegiatan ekonomi baru seperti pertanian, industri kecil, dan pariwisata telah membuka peluang baru bagi penduduk pedesaan untuk mencari nafkah.

 Perubahan dinamika sosial: Meningkatnya migrasi dan urbanisasi menyebabkan perubahan dinamika sosial seiring dengan semakin banyaknya penduduk yang berpindah dari pedesaan ke kota.

 Mengenai keadaan tata kelola desa di Indonesia saat ini, sumber saya mengungkapkan kekhawatiran berikut: Keterbatasan kapasitas dan sumber daya: Banyak desa yang masih terkendala dalam hal sumber daya manusia, infrastruktur, dan keterbatasan anggaran kemampuan untuk memerintah secara efektif.

 Melaksanakan program pembangunan.

Korupsi dan Nepotisme: Korupsi dan nepotisme masih menjadi masalah umum dalam pemerintahan desa dan dapat melemahkan kepercayaan dan keyakinan warga desa.

 Keterwakilan yang tidak memadai: Beberapa penduduk desa merasa bahwa suara mereka tidak terwakili secara memadai dalam proses pengambilan keputusan lokal, sehingga dapat menimbulkan perasaan terasing dan tidak berdaya.

 Kurangnya transparansi dan akuntabilitas: Beberapa desa mungkin tidak memiliki mekanisme yang memadai untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan, sehingga menyebabkan penyalahgunaan kekuasaan dan penyesatan sumber daya.

 Tantangan dalam mengatasi kemiskinan dan kesenjangan: Banyak desa yang terus menderita kemiskinan dan kesenjangan, yang dapat diperburuk oleh faktor-faktor seperti kurangnya akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan dan kesempatan kerja.

Secara keseluruhan, meskipun pembangunan desa telah meningkat secara signifikan dari waktu ke waktu, masih banyak tantangan yang perlu diselesaikan agar desa dapat merespons kebutuhan warganya secarae fektif.

In reply to JEKSON UMBU LODONG

Re: Jekson Umbu Lodong (202221121021)

by NI MADE DEWI PURNAMA SARI -
Ni Made Dewi Purnama Sari
202221121004
Univ. Warmadewa


Mohon ijin menambahkan sedikit terkait apa yang telah teman saya (jekson umbu lodong) sampaikan tersebut mengenai perubahan terpenting yang terjadi selama ini dalam pembangunan desa mengenai tradisional ke modern, menurut saya dalam sejarah pembangunan desa di Indonesia, perubahan signifikan dari pendekatan tradisional ke modern dapat dilihat dalam berbagai aspek. Pada era tradisional, pembangunan desa sering kali bersifat lokal dan berbasis pada kearifan lokal, dengan pendekatan yang lebih mengandalkan metode manual dan partisipasi masyarakat yang terbatas. Namun, seiring dengan kemajuan teknologi dan perubahan kebijakan, ada pergeseran menuju pendekatan yang lebih sistematis dan terintegrasi. Pembangunan desa kini melibatkan penggunaan teknologi informasi, seperti aplikasi berbasis web untuk transparansi anggaran dan informasi desa, serta sistem perencanaan dan pelaporan yang lebih modern. Pendekatan ini tidak hanya memperbaiki efisiensi dalam pengelolaan anggaran dan sumber daya, tetapi juga mendorong partisipasi masyarakat yang lebih aktif melalui platform-platform digital. Perubahan ini mencerminkan upaya untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pembangunan desa, sambil tetap mempertahankan nilai-nilai lokal dan budaya yang ada. Transformasi dari tradisional ke modern ini diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih positif dalam upaya pembangunan desa yang berkelanjutan dan merata di seluruh Indonesia.

Sekian dan Terimakasih