Ni Made Dewi Purnama Sari
202221121004
Univ. Warmadewa
Mohon ijin menambahkan sedikit terkait apa yang telah teman saya (rizqi bahtiar alam) sampaikan tersebut mengenai perpanjangan masa jabatan ini menuai pro-kontra dimasyarakat, menurut saya sebagian pihak berpendapat bahwa perubahan ini memberikan keuntungan bagi kepala desa yang menjabat, karena masa jabatan yang lebih panjang memungkinkan mereka untuk menyelesaikan program-program pembangunan dan kebijakan yang telah direncanakan dengan lebih optimal. Dukungan ini sering kali dilatarbelakangi oleh pandangan bahwa masa jabatan yang lebih panjang memberikan stabilitas dan kontinuitas dalam pemerintahan desa, yang dapat memfasilitasi pelaksanaan proyek-proyek jangka panjang serta meningkatkan efektivitas kepemimpinan desa. Namun, ada pula pandangan yang menilai bahwa perpanjangan masa jabatan ini dapat menyebabkan dinamika politik di tingkat desa menjadi lebih sengit dan intens. Dengan masa jabatan yang lebih lama, kemungkinan terjadi penumpukan kekuasaan dalam diri seorang kepala desa yang sudah menjabat lama dapat menjadi lebih besar, yang berpotensi mengurangi peluang bagi kandidat baru untuk bersaing dalam pemilihan. Hal ini dapat mengakibatkan kompetisi politik yang lebih tajam, dengan kandidat yang berusaha keras untuk mengalahkan petahana yang memiliki keuntungan incumbency, serta meningkatkan ketegangan dalam masyarakat desa. Selain itu, ada kekhawatiran bahwa pemilihan kepala desa dapat menjadi lebih terpolarisasi, dengan meningkatnya risiko konflik antara pendukung dan penentang kepala desa yang sedang menjabat.
Sekian dan Terimakasih
202221121004
Univ. Warmadewa
Mohon ijin menambahkan sedikit terkait apa yang telah teman saya (rizqi bahtiar alam) sampaikan tersebut mengenai perpanjangan masa jabatan ini menuai pro-kontra dimasyarakat, menurut saya sebagian pihak berpendapat bahwa perubahan ini memberikan keuntungan bagi kepala desa yang menjabat, karena masa jabatan yang lebih panjang memungkinkan mereka untuk menyelesaikan program-program pembangunan dan kebijakan yang telah direncanakan dengan lebih optimal. Dukungan ini sering kali dilatarbelakangi oleh pandangan bahwa masa jabatan yang lebih panjang memberikan stabilitas dan kontinuitas dalam pemerintahan desa, yang dapat memfasilitasi pelaksanaan proyek-proyek jangka panjang serta meningkatkan efektivitas kepemimpinan desa. Namun, ada pula pandangan yang menilai bahwa perpanjangan masa jabatan ini dapat menyebabkan dinamika politik di tingkat desa menjadi lebih sengit dan intens. Dengan masa jabatan yang lebih lama, kemungkinan terjadi penumpukan kekuasaan dalam diri seorang kepala desa yang sudah menjabat lama dapat menjadi lebih besar, yang berpotensi mengurangi peluang bagi kandidat baru untuk bersaing dalam pemilihan. Hal ini dapat mengakibatkan kompetisi politik yang lebih tajam, dengan kandidat yang berusaha keras untuk mengalahkan petahana yang memiliki keuntungan incumbency, serta meningkatkan ketegangan dalam masyarakat desa. Selain itu, ada kekhawatiran bahwa pemilihan kepala desa dapat menjadi lebih terpolarisasi, dengan meningkatnya risiko konflik antara pendukung dan penentang kepala desa yang sedang menjabat.
Sekian dan Terimakasih