Ni Made Dewi Purnama Sari
202221121004
Univ. Warmadewa
Mohon ijin menambahkan sedikit terkait apa yang telah teman saya (nidaul khasanah) sampaikan tersebut mengenai memperkuat kemandirian dan pembangunan desa, menurut saya sebuah pergeseran paradigma pembangunan desa yang sebelumnya lebih top-down menjadi lebih bottom-up. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, potensi dan aspirasi lokal dapat terakomodasi secara lebih baik. Selain itu, partisipasi masyarakat juga meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap hasil pembangunan. Kemandirian desa semakin terwujud melalui penguatan kelembagaan desa, seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang berperan sebagai motor penggerak ekonomi lokal. BUMDes dapat mengembangkan berbagai usaha produktif berdasarkan potensi sumber daya alam dan kearifan lokal, sehingga mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Dukungan pemerintah pusat dan daerah juga sangat penting dalam mendorong kemandirian desa. Selain mengalokasikan dana desa, pemerintah perlu memberikan pendampingan teknis dan fasilitasi akses terhadap informasi dan teknologi. Pengembangan sumber daya manusia desa melalui pelatihan dan pendidikan juga menjadi kunci dalam mempercepat pembangunan. Dengan SDM yang berkualitas, desa mampu mengelola potensi yang dimiliki secara lebih efektif dan efisien. Selain itu, upaya untuk meningkatkan konektivitas infrastruktur, baik fisik maupun digital, juga sangat penting. Akses yang lebih mudah terhadap pasar, informasi, dan teknologi akan mempercepat laju pembangunan desa.
202221121004
Univ. Warmadewa
Mohon ijin menambahkan sedikit terkait apa yang telah teman saya (nidaul khasanah) sampaikan tersebut mengenai memperkuat kemandirian dan pembangunan desa, menurut saya sebuah pergeseran paradigma pembangunan desa yang sebelumnya lebih top-down menjadi lebih bottom-up. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, potensi dan aspirasi lokal dapat terakomodasi secara lebih baik. Selain itu, partisipasi masyarakat juga meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap hasil pembangunan. Kemandirian desa semakin terwujud melalui penguatan kelembagaan desa, seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang berperan sebagai motor penggerak ekonomi lokal. BUMDes dapat mengembangkan berbagai usaha produktif berdasarkan potensi sumber daya alam dan kearifan lokal, sehingga mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Dukungan pemerintah pusat dan daerah juga sangat penting dalam mendorong kemandirian desa. Selain mengalokasikan dana desa, pemerintah perlu memberikan pendampingan teknis dan fasilitasi akses terhadap informasi dan teknologi. Pengembangan sumber daya manusia desa melalui pelatihan dan pendidikan juga menjadi kunci dalam mempercepat pembangunan. Dengan SDM yang berkualitas, desa mampu mengelola potensi yang dimiliki secara lebih efektif dan efisien. Selain itu, upaya untuk meningkatkan konektivitas infrastruktur, baik fisik maupun digital, juga sangat penting. Akses yang lebih mudah terhadap pasar, informasi, dan teknologi akan mempercepat laju pembangunan desa.
Sekian dan Terimakasih