ChatGPT Otomatis
Anda bilang:
apa yang paling signnifikan perubahan regulasi terakhir pemerintahan desa di Indonesia berdasarkan UU Desa no 6 tahun 2014 dengan UU Desa No 3 tahun 2024? sertakan alasannya.
ChatGPT bilang:
ChatGPT
Telah mencari 5 situs
Perubahan paling signifikan antara UU Desa No. 6 Tahun 2014 dengan UU Desa No. 3 Tahun 2024 adalah perpanjangan masa jabatan kepala desa dan perubahan terkait tunjangan serta fasilitas untuk perangkat desa.
Masa Jabatan Kepala Desa: UU No. 3 Tahun 2024 memperpanjang masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun per periode. Kepala desa dapat menjabat maksimal dua periode, baik secara berturut-turut maupun tidak. Hal ini berarti kepala desa dapat menjabat hingga 16 tahun, sementara dalam UU sebelumnya, maksimal tiga periode (18 tahun) diizinkan(
sedesa.id
)(
UPdesa
).
Tunjangan dan Fasilitas: UU yang baru juga memperkenalkan tunjangan purnatugas untuk kepala desa dan perangkat desa, yang akan diberikan satu kali di akhir masa jabatan sesuai kemampuan keuangan desa. Selain itu, kepala desa dan perangkat desa mendapatkan jaminan sosial di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan(
sedesa.id
)(
Katadata
).
Alokasi Dana Desa: UU No. 3 Tahun 2024 menetapkan bahwa alokasi dana desa minimal 10% dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) kabupaten/kota, dengan dana tersebut diprioritaskan untuk penghasilan tetap kepala desa dan perangkatnya(
Cipta Desa
).
Perubahan-perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan stabilitas pemerintahan desa, kesejahteraan perangkat desa, dan memfasilitasi pembangunan desa yang lebih berkelanjutan.