Forum Diskusi 6: Mitigasi dan Pengawasan

Mitigasi dan Pengawasan

Mitigasi dan Pengawasan

by ANDHIKA RIZQY HERISTAMA -
Number of replies: 3

mitigasi dan pengawasan dalam bencana alam, dalam program pejuang muda, apakah kami bisa melaporkan ke pihak panitia pejuang muda jika ada dan terdapat penyelewengan dana bantuan ya? atau melaporkan ke siapa ya, apa bisa melaporkan ke kemensos, atau ke dinas sosial daerah atau ke polisi ya? kemudian apakah ada pendampingan jika saya melaporkan hal tersebut ya? agar diri kami yang melaporkan terjamin keselamatanya? terimakasih. 

In reply to ANDHIKA RIZQY HERISTAMA

Re: Mitigasi dan Pengawasan

by AMALIA PRATIWI -
PM121502
Amalia Pratiwi
Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung

Izin menjawab. Menurut saya sebagai mahasiswa, kakak bisa melaporkan permasalahan tersebut kepada pihak dinas sosial setempat. Dinas sosial setempat bertugas didaerah tersebut, yang artinya mereka juga dapat berperan sebagai pihak penerima aduan atau laporan terkait kasus yang terjadi.

Selain dinas sosial, pelaporan atau pengaduan juga bisa dilakukan kepada Kementerian Sosial. Kementerian sosial sudah menyiapkan laman untuk masyarakat yang menemukan tindakan penyelewengan dana bantuan sosial. Berikut langkah-langkah melaporkan kasus penyelewengan dana bantuan sosial kepada Kementerian Sosial:
1. Buka laman www.lapor.go.id/instansi/kementerian-sosial;
2. Pilih satu dari tiga klasifikasi laporan yang tersedia. Bisa pengaduan, aspirasi atau permintaan informasi;
3. Perhatikan cara menyampaikan pengaduan yang baik dan benar sebelum melapor;
4. Ketik judul laporan yang ingin dilaporakan;
5. Tulis isi laporan dengan menceritakan kronologi kejadian yang ingin dilaporkan;
6. Sertakan juga data diri berupa nama dan NIK serta keterangan lainnya seperti nomor KIP/BPJS/KKS/PKH/KPS;
7. Pilih tanggal dan lokasi kejadian;
8. Pilih kategori laporan sesuai dengan kasus yang ingin dilaporkan;
9. Apabila diperlukan, dapat mengunggah lampiran (gambar, dokumen, dan video maks 2 mb) sebagai pendukung laporan;
10. Sebelum mengirimkan laporan, pelapor bisa memilih sebagai "Anonim" atau "Rahasia", dan selanjutnya
11. Klik tombol warna merah bertuliskan "LAPOR!".

Selain dapat melaporkannya melalui lama tersebut, pelapor juga bisa melaporkannya dengan mengirimkan SMS ke 1708 dengan format ketik "Kemsos (spasi) aduan."

Sumber : Debora, Yantina. (2021). Lapor.go.id Kemensos Jadi Laman Untuk Pengaduan Bansos 2021. Diakses melalui https://tirto.id/laporgoid-kemensos-jadi-laman-untuk-pengaduan-bansos-2021-gjzq
In reply to AMALIA PRATIWI

Re: Mitigasi dan Pengawasan

by RANDA EPENDI POHAN -
Sangat baik jika kita membuat Mitigasi dan pengawasan yang obtimal serta membuatkan team khusus untuk memikirkan hal tersebut
In reply to ANDHIKA RIZQY HERISTAMA

Re: Mitigasi dan Pengawasan

by RIDWAN AZHARI -
mitigasi dan pengawasan dalam proyek itu sejalan karena agar tidak adalah keselewangan dalam proyek tersebut