Diskusi 4

Ni Made Dewi Purnama Sari_202221121004_Diskusi 4

Ni Made Dewi Purnama Sari_202221121004_Diskusi 4

by NI MADE DEWI PURNAMA SARI -
Number of replies: 0

Nama          : Ni Made Dewi Purnama Sari

NPM           : 202221121004

Prodi          : Ilmu Pemerintahan

Universitas Warmadewa

 

TOPIK : Tantangan besar pada pengelolan Dana desa yang ada saat ini.

Menurut saya,Salah satu tantangan besar dalam pengelolaan dana desa yang ada saat ini adalah korupsi dan penyalahgunaan dana desa. Korupsi dalam pengelolaan dana desa menjadi masalah serius yang menghambat upaya pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mengapa?  karena adanya beberapa faktor utama. Pertama, alokasi dana desa yang besar, yang mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya, menciptakan peluang bagi individu yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penyimpangan. Besarnya anggaran yang dikelola oleh aparatur desa sering kali tidak diimbangi dengan kapasitas manajerial dan pengawasan yang memadai, sehingga rentan terhadap penyalahgunaan. Kedua, kelemahan dalam sistem pengawasan turut menjadi penyebab utama. Meskipun telah ada mekanisme pengawasan internal dan eksternal, seperti inspektorat daerah dan audit oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), banyak desa di daerah terpencil sulit diawasi secara efektif. Ketiga, rendahnya partisipasi masyarakat dalam proses pengelolaan dan pengawasan dana desa juga memperparah situasi ini. Masyarakat sering kali tidak dilibatkan secara maksimal dalam pengambilan keputusan terkait alokasi dana desa, sehingga menciptakan celah untuk korupsi. Akibatnya, korupsi dana desa menghambat pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di pedesaan. Korupsi dan penyalahgunaan dana desa merupakan tantangan besar dalam pengelolaan dana desa di Indonesia, dan hal ini telah menimbulkan berbagai dampak negatif terhadap pembangunan desa serta kesejahteraan masyarakat.

Faktor Penyebab Korupsi dan Penyalahgunaan Dana Desa

  • Minimnya Pengawasan, Pengawasan yang lemah, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, memungkinkan kepala desa atau perangkat desa menyalahgunakan dana desa tanpa ketahuan dalam waktu lama. Sistem audit yang tidak ketat atau keterbatasan pengawasan dari inspektorat daerah juga menjadi celah untuk terjadinya penyelewengan.  Kurangnya Transparansi, Tidak adanya keterbukaan informasi dalam penggunaan dana desa kepada masyarakat desa membuat masyarakat tidak tahu bagaimana dana tersebut digunakan. Kurangnya akses terhadap informasi publik seperti laporan keuangan dan proyek pembangunan membuat penyalahgunaan lebih mudah dilakukan.  Kapasitas Manajerial yang Rendah, Banyak kepala desa dan aparat desa yang memiliki kapasitas manajerial dan administratif yang rendah, sehingga mereka kurang memahami tata kelola keuangan yang baik. Hal ini membuka peluang bagi mereka untuk salah urus dana atau terjebak dalam praktik korupsi.  Ketergantungan Politik dan Tekanan, Kepala desa seringkali mendapatkan tekanan dari pihak-pihak tertentu yang terlibat dalam proses pemilihan, seperti elit lokal atau pemodal. Hal ini menciptakan kewajiban balas jasa yang dapat mendorong kepala desa untuk menyalahgunakan dana demi kepentingan kelompok tertentu. 

Dampak Korupsi dan Penyalahgunaan Dana Desa

  • Terhambatnya Pembangunan Desa, Korupsi dana desa mengakibatkan proyek pembangunan yang direncanakan, seperti infrastruktur jalan, jembatan, fasilitas pendidikan, dan kesehatan, tidak berjalan sebagaimana mestinya. Misalnya, proyek bisa mangkrak atau kualitasnya rendah karena dana disalahgunakan untuk kepentingan pribadi pejabat desa.  Penurunan Kepercayaan Masyarakat, Masyarakat desa akan kehilangan kepercayaan kepada pemerintah desa jika dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan mereka malah diselewengkan. Hal ini dapat mengurangi partisipasi masyarakat dalam program pembangunan desa.  Kemiskinan dan Ketimpangan Sosial, Penyalahgunaan dana desa mengakibatkan program-program kesejahteraan seperti bantuan langsung tunai, program kesehatan, dan peningkatan ekonomi desa tidak terlaksana dengan baik. Akibatnya, masyarakat tetap terjebak dalam kemiskinan dan ketimpangan sosial makin memburuk.  Tertundanya Pencapaian Tujuan Pembangunan Desa, Korupsi menghambat pencapaian tujuan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Desa, seperti peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup, dan pengurangan kesenjangan antar desa. 

Contoh Konkret dan Fakta Lapangan

  • Kasus Korupsi Kepala Desa di Pamekasan, Di Kabupaten Pamekasan, seorang kepala desa terbukti melakukan penyalahgunaan dana desa sebesar lebih dari Rp200 juta yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Akibatnya, proyek pembangunan jalan desa yang diharapkan masyarakat terhambat dan masyarakat setempat mengalami kerugian dari sisi mobilitas dan akses ekonomi.  Penyalahgunaan Dana Desa di Kabupaten Banyumas, Di Banyumas, seorang kepala desa diduga melakukan penggelapan dana desa hingga miliaran rupiah. Kepala desa tersebut menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi, sementara proyek pembangunan yang telah disepakati oleh masyarakat tidak dilaksanakan. Kasus ini memicu keresahan warga desa dan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur desa menurun drastis.  Fakta Lapangan di Desa Terpencil, Banyak desa-desa di wilayah terpencil yang mendapatkan alokasi dana desa besar namun tidak terkelola dengan baik. Di beberapa kasus, dana desa digunakan untuk proyek-proyek fiktif atau laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan kenyataan. Contohnya, pembangunan fasilitas air bersih di salah satu desa dilaporkan selesai, namun faktanya fasilitas tersebut tidak pernah dibangun.  Temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), Berdasarkan temuan BPK, banyak kasus di mana penggunaan dana desa tidak sesuai peruntukan. Laporan tahunan BPK menunjukkan bahwa beberapa desa gagal mempertanggungjawabkan penggunaan dana dengan baik, yang menimbulkan potensi kerugian negara. 

Langkah Mengatasi Tantangan Korupsi Dana Desa

  • Peningkatan Pengawasan dan Penegakan Hukum, Penguatan peran inspektorat daerah dan masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana desa sangat penting. Audit berkala dan penyebaran informasi mengenai alokasi dana desa juga perlu ditingkatkan.  Pendidikan dan Pelatihan Pengelolaan Dana, Pelatihan tata kelola keuangan dan administrasi kepada kepala desa dan perangkat desa penting untuk mengurangi kesalahan atau penyalahgunaan dana akibat ketidakmampuan administratif.  Peningkatan Partisipasi Masyarakat, Masyarakat desa perlu dilibatkan lebih aktif dalam perencanaan dan pengawasan penggunaan dana desa. Hal ini dapat dilakukan melalui musyawarah desa dan transparansi keuangan desa, misalnya melalui papan informasi di balai desa atau sistem online.  Sanksi yang Tegas, Penerapan sanksi hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi dana desa diperlukan agar ada efek jera. Selain itu, pengadilan yang transparan dan cepat juga akan memberikan keadilan bagi masyarakat yang dirugikan.  Dengan memperhatikan berbagai faktor dan dampak tersebut, tantangan korupsi dan penyalahgunaan dana desa bisa diatasi melalui kombinasi penguatan tata kelola, pengawasan, dan partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa.

Kesimpulan, Korupsi dan penyalahgunaan dana desa menjadi salah satu tantangan besar dalam pengelolaan dana desa di Indonesia. Meskipun program dana desa bertujuan untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan di tingkat desa, praktik korupsi oleh oknum aparat desa dan lemahnya pengawasan sering kali menghambat pencapaian tujuan tersebut. Pengelolaan yang tidak transparan, minimnya partisipasi masyarakat, serta terbatasnya kapasitas pengelola dana menjadi penyebab utama masalah ini. Akibatnya, banyak dana yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan publik justru disalahgunakan, sehingga manfaat pembangunan desa tidak dirasakan secara merata oleh masyarakat. Saran, Untuk mengatasi tantangan ini, perlu ada penguatan mekanisme pengawasan dan akuntabilitas, baik dari pemerintah pusat maupun daerah. Penerapan teknologi berbasis digital seperti Sistem Informasi Desa (SID) dapat membantu memantau penggunaan dana secara transparan. Selain itu, perlu adanya peningkatan kapasitas aparat desa melalui pelatihan manajemen keuangan yang efektif, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi penggunaan dana desa. Pemerintah juga perlu meningkatkan penegakan hukum terhadap pelaku korupsi untuk memberikan efek jera dan memastikan dana desa digunakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

 

Sekian yang dapat saya sampaikan

Jika ada kekurangan, saya mohon maaf

Terimakasih pak.