Diskusi 4

Neisha Azkiya Salsabil (2123600006) ups Tegal

Neisha Azkiya Salsabil (2123600006) ups Tegal

by NEISHA AZKIYA SALSABIL -
Number of replies: 1

Seperti yang sudah tertera di atas, pengelolaan dana desa tidak selalu berjalan lancar karena setiap proses pasti ada masalah dalam beberapa waktu. 

Contoh nya seperti korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, dana yang seharusnya di alokasikan untuk desa sepenuhnya justru tidak tersampaikan semua, terkadang dikatakan kurang biaya padahal dana yang ada tidak di pergunakan semestinya. 

Tentu hal seperti ini tidak asing bagi masyarakat, sangat berpengaruh seperti tidak percaya atas bantuan program untuk desa. 

Kurangnya tenaga yang ahli dan profesional dalam hal pembangunan desa juga bisa menjadi pengaruh kurangnya efektivitas sebuah proyek, serta keterlibatan masyarakat yang kurang dan tidak dilibatkan secara langsung sebagai pengawas proyek atau lainnya. Karena harusnya antara penyelenggara dan masyarakat saling berkeja sama dan jujur untuk menjalankan proyek lebih terkendali.

In reply to NEISHA AZKIYA SALSABIL

Re: Neisha Azkiya Salsabil (2123600006) ups Tegal

by NI MADE DEWI PURNAMA SARI -
Ni Made Dewi Purnama Sari
202221121004
Univ. Warmadewa

Mohon ijin menambahkan sedikit terkait apa yang telah teman saya (neisha azkiya salsabil) sampaikan tersebut mengenai korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, menurut saya Korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan menjadi masalah serius yang menghambat pembangunan desa di Indonesia. Meskipun terdapat alokasi dana yang seharusnya disalurkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, sering kali dana tersebut tidak sepenuhnya tersampaikan. Hal ini terjadi karena adanya praktik penyimpangan dan korupsi di tingkat pemerintahan, di mana dana yang tersedia tidak digunakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Seringkali, pejabat publik beralasan bahwa biaya yang dibutuhkan untuk proyek pembangunan kurang, padahal kenyataannya adalah dana yang ada tidak dimanfaatkan secara optimal. Akibatnya, berbagai program dan inisiatif yang seharusnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa tidak terwujud, dan masyarakat tetap terjebak dalam kondisi yang kurang memadai. Penegakan hukum dan transparansi dalam pengelolaan anggaran sangat diperlukan untuk mencegah praktik korupsi ini dan memastikan bahwa dana yang dialokasikan benar-benar dapat dinikmati oleh masyarakat.

Sekian dan Terimakasih