Diskusi 4

Nidaul Khasanah (2123600012_UPS Tegal)

Nidaul Khasanah (2123600012_UPS Tegal)

oleh NIDAUL KHASANAH -
Jumlah balasan: 1

Menurut saya, tantangan besar pada pengelolaan dana desa yang ada saat ini adalah :

1. korupsi dan penyalahgunaan: korupsi dan penyalahgunaan merupakan masalah serius yang dapat merusak tujuan dari program pembangunan desa, yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan memperkuat perekonomian lokal. Dana desa diberikan oleh pemerintah pusat untuk mendukung berbagai proyek infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan ekonomi di desa-desa. Namun, dalam kenyataannya, dimana dana tidak digunakan sesuai peruntukannya yang menimbulkan skeptisime dikalangan masyarakat terhadap program tersebut.

2. kurangnya kapasitas manajerial: Kurangnya kapasitas manajerial dalam pengelolaan dana desa adalah salah satu tantangan utama yang sering ditemui di banyak desa. Kapasitas manajerial merujuk pada kemampuan aparatur desa, khususnya kepala desa dan perangkat desa, dalam merencanakan, mengelola, melaksanakan, dan mengawasi program-program pembangunan yang didanai oleh dana desa. Ketika kapasitas manajerial kurang, hal ini dapat mempengaruhi efektivitas pengelolaan dana dan tujuan pembangunan desa.

3. keterlibatan masyarakat yang rendah dalam pengelolaan dana desa pada saat ini juga merupakan tantangan yang menghambat pencapaian tujuan pembangunan desa yang efektif dan berkelanjutan. pada dasarnya, masyarakat desa harus menjadi aktor utama yang terlibat dalam setiap tahap pengelolaan dana desa, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dan pengawasan. Namun dalam praktiknya, tingkat partisipasi masyarakat sering kali rendah dalam proses perencanaan dan pengawasan dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan dana desa.

Sebagai balasan NIDAUL KHASANAH

Re: Nidaul Khasanah (2123600012_UPS Tegal)

oleh NI MADE DEWI PURNAMA SARI -
Ni Made Dewi Purnama Sari
202221121004
Univ. Warmadewa

Mohon ijin menambahkan sedikit terkait apa yang telah teman saya (nidaul khasanah) sampaikan tersebut mengenai kurangnya kapasitas manajerial, menurut saya kurangnya kapasitas manajerial dalam pengelolaan dana desa adalah salah satu tantangan utama yang sering ditemui di banyak desa. Kapasitas manajerial merujuk pada kemampuan aparatur desa, khususnya kepala desa dan perangkat desa, dalam merencanakan, mengelola, melaksanakan, dan mengawasi program-program pembangunan yang didanai oleh dana desa. Ketika kapasitas manajerial kurang, hal ini dapat mempengaruhi efektivitas pengelolaan dana dan tujuan pembangunan desa. Tanpa keterampilan manajerial yang memadai, ada risiko penyalahgunaan dana, pengelolaan yang tidak transparan, serta keterlambatan dalam pelaksanaan proyek. Selain itu, ketidakmampuan dalam merumuskan rencana kerja yang jelas dan realistis dapat mengakibatkan ketidaksesuaian antara kebutuhan masyarakat dan program yang dilaksanakan, sehingga mengurangi dampak positif dari dana desa. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas manajerial melalui pelatihan dan pendampingan bagi aparatur desa sangat penting untuk memastikan penggunaan dana desa yang efektif dan berkelanjutan.

Sekian dan Terimakasih