Apakah dengan di terapkanya kebijakan privatisasi bisa mempengaruhi fungis BUMN itu sendiri bu?
Izin menjawab, jadi kebijakan privatisasi menurut beberapa sumber yang saya baca, dalam penerapannya sendiri memberikan dampak pada fungsi BUMN itu sendiri, yaitu :
- Pergeseran dari Orientasi Sosial ke Komersial: Privatisasi dapat menyebabkan pergeseran fungsi BUMN dari orientasi sosial ke komersial, yang mengutamakan keuntungan di atas kesejahteraan sosial.
- Perubahan Manajemen dan Tata Kelola: Privatisasi dapat mengakibatkan perubahan struktur manajemen dan tata kelola, sehingga berpotensi mempengaruhi akuntabilitas dan transparansi BUMN.
- Risiko Monopolisasi: Privatisasi dapat menyebabkan konsentrasi kepemilikan, yang berpotensi mengakibatkan monopoli dan berkurangnya persaingan.
- Dampak positif meliputi : Peningkatan Efisiensi: Privatisasi dapat mengarah pada peningkatan efisiensi manajemen dan operasional, karena perusahaan swasta lebih fokus pada maksimalisasi keuntungan. Pengurangan Subsidi Pemerintah: Dengan melakukan privatisasi BUMN, pemerintah dapat mengurangi beban keuangan dan mengalokasikan sumber daya secara lebih efektif. Dan meningkatnya Persaingan: Privatisasi dapat mendorong persaingan, mendorong inovasi dan layanan yang lebih baik.
- Dampak negatif : Kehilangan Pekerjaan: Privatisasi dapat mengakibatkan hilangnya pekerjaan, karena perusahaan swasta sering kali menyederhanakan operasi untuk mengurangi biaya. Hilangnya Fungsi Sosial: BUMN seringkali mempunyai fungsi sosial, seperti memberikan pelayanan yang terjangkau kepada masyarakat. Privatisasi dapat menyebabkan hilangnya fungsi-fungsi tersebut. Dan kenaikan Harga: Privatisasi dapat mengakibatkan harga barang dan jasa menjadi lebih tinggi, karena perusahaan swasta bertujuan untuk memaksimalkan keuntungan.