pemerintahan desa merupakan sektor terbawah dalam sistem perintahan, namun eksistensinya sangatlah penting dan dibutuhkan dalam melaksanakan pelayanan publik. Pelayanan terhadap masyarakat yang baik. Dari masa ke masa, banyak desa mengalami transformasi dengan adanya program pembangunan
Perubahan struktur pemerintahan desa di Indonesia dari masa ke masa telah mempengaruhi kehidupan masyarakat secara signifikan.
Periode Feodalisme dan Kolonialisme: Pada masa ini, desa dikelola secara sentralistik, mengakibatkan kurangnya partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan23.
Orde Baru: Pemerintahan desa menjadi lebih homogen dan terpusat, dengan kekuasaan kepala desa yang dominan. Hal ini membatasi kedaulatan desa dan partisipasi masyarakat24.
Pasca-Reformasi: Penerapan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 mengubah struktur dengan membentuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang memberikan ruang bagi demokratisasi dan pengawasan terhadap kepala desa14. Namun, tantangan baru muncul dengan kebijakan teknokratis yang mengurangi otonomi desa, sehingga masyarakat masih menghadapi kesulitan dalam berpartisipasi secara aktif2