Menurut saya, Sebagai aparatur desa, perencanaan penggunaan Dana Desa harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat, memperhatikan potensi desa, serta mengikuti arahan dari peraturan yang berlaku. Beberapa rencana prioritas yang dapat diajukan.
• Peningkatan Infrastruktur Desa: Perbaikan jalan desa, jembatan, dan fasilitas umum lainnya untuk mendukung mobilitas masyarakat
• Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa: Pengembangan UMKM lokal dan usaha desa melalui pelatihan kewirausahaan, bantuan permodalan.
• Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Kesehatan: Pembangunan atau rehabilitasi fasilitas pendidikan dan kesehatan, seperti sekolah, posyandu.
• Transparansi dan Akuntabilitas Penggunaan Dana Desa: Peningkatan transparansi penggunaan Dana Desa melalui keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan