Jika saya menjadi alaratur desa, Rencana prioritas yang akan saya lakukan yaitu:
1. Pembangunan Infrastruktur: Memprioritaskan pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya untuk meningkatkan aksesibilitas.
2. Pendidikan dan Kesehatan: Investasi dalam sarana pendidikan, seperti perbaikan sekolah dan program beasiswa, serta peningkatan layanan kesehatan, seperti puskesmas dan program kesehatan masyarakat.
3. Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat: Mengembangkan program pelatihan keterampilan dan dukungan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar masyarakat dapat meningkatkan pendapatan.
4. Pengelolaan Lingkungan Hidup: Melakukan program penghijauan, pengelolaan sampah, dan perlindungan sumber daya alam untuk menjaga kelestarian lingkungan.
5. Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat: Melibatkan masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program, serta meningkatkan transparansi dalam penggunaan dana.
Perencanaan yang baik dapat membantu desa untuk mengidentifikasi dan memprioritaskan kebutuhan masyarakat. Dana desa sebaiknya digunakan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Beberapa prioritas penggunaan dana desa adalah untuk operasional pemerintahan desa, pengentasan kemiskinan, dan ketahanan pangan.