Desa merupakan suatu tempat dimana sekelompok orang berkumpul untuk menetap dan saling berinteraksi sehingga tercipta sebuah kehidupan yang nyaman dan damai. Dari interaksi tersebut, terbentuklah sebuah pemerintahan desa yang mengatur segala kehidupan sosial dengan maksud untuk mencegah terjadinya konflik diantaranya.
Meskipun pemerintahan desa merupakan bagian paling bawah dari tingkatan administrasi wilayah, namun ia sebenarnya memiliki peran yang sangat krusial. Sebab dengan adanya pemerintah desa maka segala bentuk kehidupan dan kebutuhan yang ada di masyarakat dalam terkendali secara baik. Namun, pemerintahan tersebut terus berkembang dan mengalami perubahan didalamnya secara signifikan dan dinamis. Perubahan tersebut di mulai dari zaman kolonial, orde lama, orde baru, dan reformasi.
Dari banyaknya perubahan yang dilakukan dalam pemerintahan desa, saya sangat berkesan terhadap pemerintahan desa di era reformasi. Karna pada era ini, pemerintah memiliki kesempatan untuk melakukan perubahan terkait eksistensi desa, sehingga desa-desa yang ada di Indonesia memiliki seragaman dalam segala aspek secara nasional. Baik itu dalam pengembangan infrastruktur maupun pemberikan hak otonomi daerah.
Dan jika saya sandingkan dengan keadaan realita kondisi pemerintahan desa hari ini, jelas hal tersebut sedikit demi sedikit mulai mengalami kemajuan secara signifikan. Misalnya dalam infrastruktur, pada era sebelum reformasi pemerintah tidak begitu mengedepankan terkait pembangunan infrastrukstur di desa dan hanya terfokuskan pada pembangunan di kota yang menyebabkan banyak desa yang mengalami ketertinggalan. Namun, ketika memasuki era reformasi pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur di kota melainkan di desa juga. Seperti pembangunan jalan, sekolah, akses listrik dan internet. Yang secara tidak langsung dengan adanya pembangunan tersebut dapat meningkatkan dan memajukan desa serta menambah tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.