Perilaku ekonomi dalam perspektif Islam menekankan pada prinsip keadilan, etika, dan tanggung jawab sosial. Dalam pandangan ini, setiap transaksi ekonomi tidak hanya dilihat dari segi keuntungan materi, tetapi juga dari dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan. Konsep halal dan haram menjadi dasar dalam menentukan aktivitas ekonomi yang diperbolehkan, menghindari praktik riba, spekulasi, dan eksploitasi.
Selain itu, dalam Islam, kepemilikan harta tidak bersifat absolut; ada tanggung jawab untuk berbagi dengan yang membutuhkan melalui zakat dan sedekah. Hal ini menciptakan keseimbangan dalam distribusi kekayaan dan memperkuat solidaritas sosial. Dengan demikian, perilaku ekonomi yang berlandaskan nilai-nilai Islam dapat menciptakan kesejahteraan yang lebih merata dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.