Topic outline

  • Topic 1 - Pengantar Ekonomi dan Bisnis Syariah


    Assalamualaikum anak anak, semoga kalian semua berada dalam kondisi sehat wal'afiyat dan siap untuk menerima pembelajaran di hari ini. 

    Pada pertemuan kali ini kami akan membahas terkait Overview Ekonomi Islam, diantaranya:
    1. Ruang lingkup ekonomi Islam
    2. Paradigma ekonomi Islam
    3. Pendekatan Islam terhadap problem ekonomi


    Definisi Ekonomi Islam

    Ekonomi Islam didefinisikan sebagai ilmu dan penggunaan perintah dan aturan syariah untuk melindungi ketidakadilan dalam pengadaan dan penggunaan sumber daya alam untuk tujuan memuaskan manusia dan untuk memungkinkan mereka untuk menjalankan tanggung jawabnya kepada Allah SWT dan masyarakat secara keseluruhan. Ekonomi Islam sebagai ilmu sosial yang mempelajari masalah ekonomi sekelompok orang yang memegang nilai-nilai Islam dimana dengan nilai-nilai Islam inilah manusia bisa mencapai al-Falah.

    Ruang Lingkup Ekonomi Islam

    1. Karakteristik Ekonomi Islam

    Kaidah yang berlaku untuk segala aktivitas ekonomi yaitu: Segala sesuatu (dalam hal muamalat) boleh dilakukan, sampai ada dalil yang mengharamkanya. Atas dasar kaidah tersebut, maka segala aktivitas dalam ekonomi yang mendatangkan kemashlahatan dan tidak ada larangan didalamnya yaitu boleh untuk dilakukan. Karena mayoritas penyebab dilarangnya suatu aktivitas ekonomi adalah karena beberapa faktor yang pada umumnya bersifat merugikan dan membawa kerusakan pada manusia (Fauzia & Riyadi, 2014).

    Ekonomi syariah berbeda dengan ekonomi kapitalisme, ekonomi sosialisme, maupun negara kesejahteraan. Islam menentang adanya eksploitasi terhadap tenaga kerja yang miskin dan melarang penumpukkan kekayaan.Selain itu, ekonmi menurut Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus suatu anjuran yang memiliki dimensi ibadah (Ghofur, 2017).

    2. Masalah Ekonomi Islam

    Masalah pokok dari ekonomi konvensional adalah kelangkaan (scarcity) dan keinginan manusia yang tidak terbatas. Karena kelangkaan inilah, maka manusia dihadapkan pada pilihan-pilihan tentang apa yang harus diproduksi, bagaimana memproduksi, untuk siapa, bagaimana membagi produksi dari waktu ke waktu serta bagaimana mempertahankan dan menjaga tingkat pertumbuhan produksi tersebut (Rozalinda, 2014).

    Berkaitan dengan masalah pokok yang dihadapi oleh ekonomi konvensional, dikalangan ekonomi Islam terdapat perbedaan pandangan. Begitupula dengan ketidakterbatasan keinginan manusia terhadap kebutuhan barang masih menjadi perdebatan.

    Menurut Baqir As-Sadr, sumber daya pada hakikatnya tidak terbatas dan sangat melimpah. Hal ini didasarkan pada dalil yang menyatakan bahwa Allah menciptakan alam semesta ini dengan ukuran yang setepat-tepatnya. Allah juga telah memberikan sumber daya yang cukup untuk umat manusia. Baqir As-Sadr juga menolak pendapat yang menyebutkan bahwa keinginan manusia tidak terbatas. Ia berpendapat bahwa manusia akan berhenti mengonsumsi suatu barang atau jasa apabila tingkat kepuasan terhadap barang tersebut menurun atau nol. Menurutnya, yang menjadi masala utama dari ekonomi adalah tidak meratanya distribusi sumber daya di antara manusia.

    3. Prinsip- Prinsip Ekonomi Islam

    Nilai-nilai filosofi Islam yang terdapat dalam ekonomi Islam merpakan pondasi dari prinsip-prinsip ekonomi Islam yang menjadi acuan dalam melakukan aktivitas ekonomi. Berikut prinsip-prinsip ekonomi Islam (Rozalinda, 2014):

    1.     Tauhid

    Prinsip tauhid ini dikembangkan dari adanya keyakinan bahwa sumber daya alam yang terdapat di bumi ini merupakan milik Allah swt dan manusia hanya diberikan amanah untuk mengelola, memiliki, dan memanfaatkannya untuk sementara. Prinsip ini juga berkembang dari keyakinan bahwa segala aktivitas termasuk aktivitas ekonomi akan diawasi oleh Allah swt dan harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.

    2.     Akhlak

    Prinsip ini merupakan bentuk dari pengalaman dan sifat-sifat yang terdapat dalam diri Rasulullah dalam melakukan kegiatan ekonomi, yaitu shidiq (benar), tabligh (menyampaikan kebenaran), amanah (dapat dipercaya), dan fathanah (intelek).

    3.     Keseimbangan

    Keseimbangan merupakan nilai dasar yang mempengaruhi tingkah laku aktivitas ekonomi yang dilakukan oleh seorang muslim. Asas keseimbangan ini tercermin dari kesederhanaan, hemat dan tidak melakukan pemborosan. Prinsip keseimbangan ini tidak hanya diarahkan untuk dunia dan akhirat saja, namun juga berkaitan dengan kepentingan perorangan dan kepentingan umum serta keseimbangan antara hak dan kewajiban. Apabila keseimbangan mulai bergeser sehingga menimbulkan ketimpangan-ketimpangan sosial ekonomi dalam masyarakat, maka harus ada tindakan untuk mengembalikan keseimbangan tersebut, baik dilakukan oleh individu maupun penguasa.

    4.     Kebebasan Individu

    Kebebasan ekonomi merupakan tiang utama dalam ekonomi Islam, karena kebebasan setiap individu akan menciptakan mekanisme pasar dalam perekonomian yang bersendikan keadilan. Kebebasan ekonomi merupakan implikasi dari prinsip tanggung jawab individu terhadap aktivitas kehidupannya termasuk aktivitas ekonomi.

    5.     Keadilan

    Salah satu sumbangan Islam terhadap umatnya adalah prinsip keadilan dan pelaksanaannya dalam setiap aspek kehidupan.

    Paradigma Ekonomi Islam

    Ekonomi Islam merupakan paradigma ekonomi yang diterima dan diimplementasikan oleh masyarakat melalui berbagai pembuktian empiris yang diciptakan, melalui tangan-tangan akademisi, banker, ekonom, praktisi, dan para professional lainnya yang tentu saja dikawal oleh para ulama dan fuqaha yang memahami ilmu agama dan muamalah. Materi yang telah dikaji dalam ekonomi Islam ini sudah mencapai pencarian format baru dalam sistem ekonomi dan keuangan Islam, pembentukkan berbagai infrastruktur dalam lembaga keuangan Islam seperti Perbankan Islam dan lembaga dan jasa keuangan Islam lainnya. Selain itu metode perhitungan dan pengumpulan zakat yang tepat untuk setiap kategori pembayar zakat yang berbeda, berbagai metode jual beli dan semua ini lebih dari sekedar metodologi dan paradigmanya.

    Persoalan ekonomi mendasar yang dihadapi umat manusia adalah adanya pandangan yang menempatkan aspek material yang bebas dari dimensi nilai, dan ini menempati posisi yang dominan. Pandangan hidup yang berpijak pada aspek materialisme akan mendorong perilaku manusia menjadi pelaku ekonomi yang hedonistik, sekularistik dan materialistik. Dampak yang ditimbulkan dari cara pandang ini adalah terjadinya bencana dan malapetaka dalam kehidupan social Karena terjadinya eksploitasi dan perusakan lingkungan hidup, disparitas pendapatan dan kekayaan antara golongan dalam masyarakat dan antarnegara di dunia, lunturnya sikap kebersamaan dan persaudaraan, timbulnya penyakit- penyakit sosial (social disease) seperti timbulnya anarkisme, penyalahgunaan wewenang dan sebagainya.

    Fenomena sosial ini muncul karena perilaku manusia didasarkan pada paradigma ilmu ekonomi yang cenderung berbicara dalam tataran ekonomi positif yang menekankan pada aspek efisiensi dalam alokasi sumber daya ekonomi. Selain itu tradisi pemikiran neoklasik yang menempatkan aspek individualisme, naturalism dan utilitarianisme pada posisi yang sentral dalam membangun paradigm ilmu ekonomi sehingga teori dan model yang dikembangkan adalah rumusan yang diorientasikan pada aspek-aspek material seperti maksimisasi keuntungan dan kepuasan.

    Dalam aspek positif, pentingnya peranan mekanisme pasar dalam pengalokasian sumber daya ekonomi untuk memenuhi kebutuhan manusia. Prinsip Islam dalam kegiatan ekonomi adalah penggunaan sumber daya ekonomi yang dianugerahkan oleh Allah harus dimanfaatkan sebaik mungkin dan seadil mungkin bagi kemaslahatan umat manusia Karena bumi dan sisinya diciptakan oleh Allah SWT untuk kepentingan hidup manusia sehingga dapat membangun kehidupan yang penuh berkah sebagai manifestasi ketundukan dan ketaatan kepada Allah SWT.

    Sedangkan dalam aspek normatif, Islam memiliki pandangan yang khas, Karena aktivitas ekonomi bagi seorang muslim merupakan bagian dari keseluruhan kehidupan yang tidak boleh terlepas dari kepatuhan kepada ketentuan-ketentuan Allah SWT. Islam tidak memperbolehkan bekerjanya sistem ekonomi yang didorong dan dimotivasi secara materialistis yang berdampak pada hilangnya nilai-nilai kemanusiaan.

    Dalam perspektif ekonomi Islam,  aktivitas ekonomi tidak hanya sekedar untuk memenuhi naluri dan hasrat kebutuhan materiil namun  mengutamakan pendekatan maqashid syariah atau menjaga kemaslahatan dalam setiap masalah. Secara etimologi, maqashid syariah merupakan istilah gabungan dari dua kata maqashid dan syariah. Maqashid adalah bentuk plural dari maqshud, qashd, maqshid, atau qushud yang merupakan derivasi dari kata kerja qashada yaqshudu, dengan beragam makna seperti menuju suatu arah, tujuan, tengah-tengah, adil dan tidak melampaui batas, jalan lurus, tengah-tengah antara berlebih-lebihan dan kekurangan. Sementara syariah secara terminologi adalah al-nushush al-muqaddasah (teks-teks suci) dari Al-Quran dan Hadits yang mutawatir yang sama sekali belum dicampuri oleh pemikiran manusia.

    Pendekatan Islam tehadap Problem Ekonomi

    Pemikiran manusia selalu menitikberatkan pada masalah-masalah ekonomi seperti kemiskinan, uang, barter, fluktuasi harga, pajak dan aturan campur tangan. Permasalahan-permasalahan tersebut bukan hanya terjadi di masa sekarang. Namun, jauh sebelum saat ini. Permasalahan yang dihadapi oleh ilmu ekonomi Islam adalah kesenjangan antara perilaku ideal dengan perilaku riil. Kesenjangan inilah yang kemudian dijadikan alasan bahwa teori-teori ekonomi Islam tidak dapat dibuktikan pada tataran yang empiris oleh para ekonom aliran positivisme.

    Berikut dua pendekatan utama yang digunakan untuk mengembangkan ilmu ekonomi Islam.

    1. Pendekatan Induktif

    Pendekatan induktif diawali dengan mengekstraksi inti ajaran Islam menjadi elemen-elemen teori ekonomi Islam. Metode berpikir induktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang khusus terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang umum. Dalam Islam, istilah induktif disebut juga dengan istilah istiqra’. Umumnya, induktif bersumber kepada pengalaman dan lebih berbentuk eksploratif. Pendekatan induktif diartikan sebagai metode penarikan hukum yang berangkat dari problem kontemporer yang kemudian ditarik status hukum syari’atnya.

    2.  Pendekatan Deduktif

    Pendekatan deduktif diawali dengan mengekstraksi inti ajaran Islam menjadi elemen-elemen teori ekonomi Islam. Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus. Dengan kata lain, metode ini digunakan untuk menghasilkan hukum syari’at Islam yang diturunkan langsung dari nash-nash Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dalam Islam dikenal qiyas dalam ushul fiqh yang dapat dikatakan mirip dengan metode deduktif ini. Dalam arti lain, qiyas dihasilkan dari logika deduktif analogis (perbandingan). Ulama yang banyak melakukan metode ini adalah Imam Syafi’i.





  • Topic 2- Kritik Islam Atas Sistem Ekonomi Kapitalis

    Salam,
    Mari kita lanjutkan materi kita berikutnya, kali ini kita akan mempelajari tentang bagaimana kritik Islam tentang sistem ekonomi kapitalis.

    Sistem ekonomi kapitalisme menurut Subandi (2005) dapat diartikan sebagai suatu sistem yang memberikan kebebasan yang cukup besar bagi pelaku-pelaku ekonomi untuk melakukan kegiatan yang terbaik bagi kepentingan individual atas sumber daya-sumberdaya ekonomi atau faktor-faktor produksi. Pada sistem ekonomi ini terdapat keleluasaan bagi perorangan untuk memiliki sumberdaya, seperti kompetisi antar individu dalam memenuhi kebutuhan hidup, persaingan antar badan usaha dalam mencari keuntungan. Prinsip “keadilan” yang dianut oleh sistem ekonomi kapitalis adalah setiap orang menerima imbalan berdasarkan prestasi kerjanya. Dalam hal ini, campur tangan pemerintah sangat minim, sebab pemerintah berkedudukan sebagai “pengamat” dan “pelindung” dalam perekonomian. Adapun definisi menurut pelopor sistem ekonomi kapitalisme, Adam Smith menjelaskan kapitalisme sebagai sebuah sistem ekonomi bercirikan kepemilikan perorangan atas perkakas produksi, distribusi dan pendayagunaan untuk mendapatkan keuntungan dalam keadaan yang kompetitif. Menurutnya, kepentingan pribadi merupakan kekuatan untuk pengendalian perekonomian dan semua proses yang dijalankan akan menuju kearah kemakmuran  bangsa, yang seolah olah, individu didorong dengan “tangan tak terlihat” (The Invisible Hand) yang mendorong mereka untuk maju.


    Kapitalisme saat ini, merupakan suatu ideologi yang memiliki akidah, pemikiran dan  sistem. Akidah dari sistem kapitalisme ini ialah sekularisme atau pemisahan agama dari kehidupan. Paham ini apabila dijelaskan lebih lanjut seperti urusan yang berkaitan dengan keagamaan tidak boleh mencampuri urusan baik politik, ekonomi atau apapun itu. Jadi urusan  agama itu terpisah cukup hanya di ranah individu dan berada ditempat tempat ibadah saja. Sebagai sebuah pemikiran dan sistem dalam ideologi kaptalisme dapat ditemukan bahwa ekonomi dalam pandangan mereka adalah sistem yang membahas tentang kebutuhan- kebutuhan manusia berserta alat-alat pemuas kebutuhannya. Secara garis besar konsep mereka hanya membahas aspek materi (kebendaan) dari kehidupan mereka.


    Menurut Ebenstin & Fogelman (1994), mengemukakkan pendapat bahwa sistem ekonomi kapitalisme ini dapat dicirikan dengan 4 pilar utama, antara lain:

    1.     Pemilikan perorangan.

    2.     Perekonomian Pasar.

    3.     Persaingan.

    4.     Keuntungan.

    Dari keempat pilar yang telah disebutkan diatas, fokus pada poin ke empat yaitu tentang Keuntungan. Dalam sistem ekonomi Kapitalisme ini keuntungan merupakan tujuan yang paling utama. Dalam mencapai tujuan utamanya segala hal dapat dilakukan. Contohnya seperti dalam aspek hubungan moneter dan sektor riil, prinsip yang dianut ekonomi kapitalisme yaitu ekonomi berbasis keuangan. Demi mencapai keuntungan yang besar sistem ini mengandalkan sektor keuangan saja dan mengabaikan sektor riil. Ekonomi kapitalis telah menghasilkan sistem perekonomian yang lebih banyak dikuasai pasar bursa atau modal. Kurangnya kontribusi yang cukup nyata terhadap sektor riil. Bahkan, cenderung bersifat semu sehingga menyebabkan pertumbuhan ekonomi yang didorong oleh pasar bursa menjadikan pertumbuhan ekonomi seperti balon yang sewaktu waktu bisa pecah.


    Untuk lebih dapat memahami, silakan pelajari materi yang telah dilampirkan beserta video pembelajarannya. Terimakasih


    Salam.




  • Topik 3 - Kritik Atas Sistem Sosialis

    Salam, 

    Setelah minggu lalu kita membahas sistem ekonomi kapitalis. Pada saat ini kita akan membahas mengenai sistem ekonomi sosialis.

    Sistem ekonomi merupakan sebuah skema yang digunakan suatu negara tertentu di dalam memecahkan persoalan-persoalan ekonomi yang dialami oleh negara tersebut, agar persoalan ekonomi itu dapat teratasi, jangan sampai dengan adanya sistem ekonomi justru menambah masalah atau persoalan ekonomi suatu negara, walaupun jika ditinjau, sampai saat ini belum ada sistem ekonomi yang sempurna yang mampu menyelesaikan persoalan bangsa khususnya dalam hal keadilan dan pemerataan bagi masyarakatnya yang ada. Secara garis besar sistem ekonomi di dunia di dominasi oleh dua sistem, yaitu sistem ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi sosialis. Philips, R. J. (1986) mengemukakan Sistem ekonomi sosialis mempunyai tujuan kemakmuran bersama. Filosofi ekonomi sosialis adalah bagaimana bersama-sama mendapatkan kesejahteraan. Ciri-ciri ekonomi sosalis diantaranya: pemilikan harta oleh negara, kesamaan ekonomi, dan disiplin politik.


    Dasar filosofis dan ideologis sistem ini berangkat dari ideologi komunisme yang sering di sebut juga “marxisme”. Sedangkan aliran sosialisme sebelum marx sering dimaksudkan ke dalam “sosialis” (Guins, G. C. 2012). Dalam kehidupan sehari-hari, kata sosialisme sering dipakai bergantian dengan istilah komunisme. Karena antara sosialisme dan komunisme memang tidak banyak perbedaan. Menurut Briton, sosialisme menggambarkan pergeseran milik kekayaan dari swasta ke pemerintah yang berlangsung secara perlahan-lahan melalui prosedur peraturan pemerintah dengan memberikan kompensasi pada pemilik-pemilik swasta. Sementara itu dalam komunisme, peralihan pemilikan dari swasta ke pemerintah tersebut digambarkan secara cepat dan revolusioner, dilakukan secara paksa dan tanpa kompensasi. Jadi, walaupun tujuan sosialisme dengan komunisme sama, cara untuk mencapai tujuan ini sangat berbeda.


    Sistem ekonomi sosialis merupakan kebalikan dari sistem ekonomi kapitalis, yang mana menyerahkan segala siklus ekonomi sepenuhnya kepada mekanisme pasar yang ada. Sedangkan untuk sistem ekonomi sosialis, di mana pemerintah sangat memiliki peran sangat besar di dalam mengelola roda perekonomian dari hulu hingga hilir dalam rantai perekonomian di masyarakat (Schumpeter, J. A. 2013). Sistem ekonomi sosialis bukan berarti tidak memberikan kebebasan individu dalam kegiatan ekonomi, individu tetap diberikan kebebasan dalam melakukan aktivitas ekonomi tetapi sangat terbatas sekali, serta dengan adanya campur tangan pemerintah yang sangat besar. Pemerintah melakukan campur tangan demi terwujudnya kemakmuran masyarakat bersama, tetapi di sisi lain kepemilikan individu yang dibatasi menyebabkan kreativitas individu menurun karena semangat untuk berkarya di bayangbayangi oleh pemerintah untuk kemakmuran bersama.


    Untuk lebih jelasnya, silakan baca materi yang sudah kami sediakan.

    Salam



  • Topik 4 - Ekonomi Islam

    Salam,,

    Setelah membahas terkait ekonomi kapitalis dan ekonomi sosialis. Hari ini kita akan membahas Ekonomi Islam.


    Ekonomi Islam berbeda dengan ekonomi kapitalisme, ekonomi sosialisme, maupun negara kesejahteraan. Islam menentang adanya eksploitasi terhadap tenaga kerja yang miskin dan melarang penumpukkan kekayaan. Selain itu, ekonomi dalam Islam merupakan tuntutan kehidupan. Selain itu, ekonmi menurut Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus suatu anjuran yang memiliki dimensi ibadah (Ghofur, 2017).

    Dalam ekonomi Islam, kebutuhan (need) terbatas pada sumber daya yang tidak terbatas. Sedangkan yang tidak terbatas bukanlah need, tetapi want (keinginan)  (Ghofur, 2017). Manusia akan memperoleh kebahagiaannya ketika seluruh kebutuhan dan keinginnanya terpenuhi, baik dalam aspek material maupun dalam aspek spiritual, dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Terpenuhinya aspek material seperti sandang, pangan, rumah dan kekayaan lainnya banyak mendapat perhatian dalam ilmu ekonomi. Terpenuhinya kebutuhan material inilah yang disebut sebagai kesejahteraan.


    Untuk lebih jelasnya bisa dibaca pada materi yang sudah kami lampirkan.


    Terimkasih.

    Salam.


  • Topik 5 - Sistem Ekonomi Islam (Asas dan Kaedah)

    Salam,

    Alhamdulillah setelah membahas ekonomi Islam mari kita bahas apa itu sistem ekonomi Islam, asas dan kaidah umumnya.

    Ilmu ekonomi terkait sains-teknologi yang bersifat netral, seperti rekayasa pertanian, mekanisasi industri, telekomunikasi dan transportasi modern, serta terkait sains teknologi lainnya. Ilmu ekonomi bersifat universal, artinya tidak terkait dengan sebuah ideologi tertentu. Ilmu ekonomi dapat dikembangkan dan diadopsi dari mana pun selama tidak kontraproduktif dengan sistem ekonomi Islam. Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah saw. : “Kalian lebih tahu tentang urusan dunia kalian” (HR Muslim) (Sholahuddin, 2019:7). Hadits ini memiliki asbabul wurud (sebab-sebab atau latar belakang munculnya suatu hadis) terkait dengan penyerbukan kurma, sedangkan kita tahu penyerbukan kurma itu terkait tentang ilmu perkembangbiakan tanaman (rekayasa pertanian), sehingga hadis ini tidak boleh digeneralisir untuk semua urusan manusia (karena sistem politik, sistem ekonomi, pendidikan, sosial dan sistem hidup lainnya urusannya tidak diserahkan kepada kreativitas akal manusia tetapi wajib diatur oleh Allah Swt/Islam).

    Sedangkan pembahasan sistem ekonomi adalah hal yang sebaliknya. Sistem ekonomi berkaitan dengan pandangan hidup ataupun ideologi tertentu, sehingga sistem ekonomi akan menyangkut pandangan terhadap kepemilikan harta, pengelolaan harta, maupun distribusi harta di tengah-tengah masyarakat. Dengan demikian, sistem ekonomi bersifat tidak netral dan dipengaruhi pandangan hidup atau ideologi tertentu. Oleh karena itu akan nampak berbeda sekali antara sistem ekonomi Islam, sistem ekonomi kapitalisme ataupun sistem ekonomi sosialis-komunisme dalam hal tiga asas tadi yaitu tentang konsep kepemilikan harta, konsep pengelolaan harta, maupun konsep distribusi harta di tengah-tengah masyarakat (Triono, 2011:19-20).

    Ekonomi Islam berbeda dengan ekonomi kapitalisme, ekonomi sosialisme, maupun negara kesejahteraan. Islam menentang adanya eksploitasi terhadap tenaga kerja yang miskin dan melarang penumpukkan kekayaan. Selain itu, ekonomi dalam Islam merupakan tuntutan kehidupan. Selain itu, ekonmi menurut Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus suatu anjuran yang memiliki dimensi ibadah (Ghofur, 2017).

    Dalam ekonomi Islam, kebutuhan (need) terbatas pada sumber daya yang tidak terbatas. Sedangkan yang tidak terbatas bukanlah need, tetapi want (keinginan)  (Ghofur, 2017). Manusia akan memperoleh kebahagiaannya ketika seluruh kebutuhan dan keinginnanya terpenuhi, baik dalam aspek material maupun dalam aspek spiritual, dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Terpenuhinya aspek material seperti sandang, pangan, rumah dan kekayaan lainnya banyak mendapat perhatian dalam ilmu ekonomi. Terpenuhinya kebutuhan material inilah yang disebut sebagai kesejahteraan.


    Untuk lebih jelasnya lagi, silakan dibaca materi dan video yang sudah kami sediakan. 

    Salam.


  • Topik 6 - Perilaku Ekonomi dalam Perspektif Islam

    Salam,
    setelah mempelajari sistem ekonomi Islam, asas dan kaedah umum.
    Kali ini kita akan mempelajari bagaimana perilaku ekonomi dalam perspektif Islam.



    Pada Gambar 1. kita dapat melihat bahwa sifat manusia itu pada hakikatnya adalah egois, lalu setelah adanya pencerahana maka sifat manusia yang egois tersebut akan berubah menjadi mementingkan diri sendiri, tanpa mengorbankan kepentingan orang lain, pada tahap selanjutnya akan menuju kepentingan pribadi yang tercerahkan dan pada akhirnya sifat manusia yang awalnya egois ini akan berubah dengan melakukan pengorbanan diri atau kebaikan. Adapun yang dimaksud dengan pencerahan disini adalah hidayah Islam.

    Dengan mengacu pada sifat manusia, maka kita juga dapat membedakan beberapa konsep perilaku dalam berekonomi dalam pandangan konvensional versus Islam, yaitu seperti terlihat pada tabel 1.

     

     Tabel 1. Konsep Perilaku dalam Berekonomi

    Dasar perilaku manusia : Self-interest versus huquq

    Self-interest

    Huquq

    Menekankan hanya pada identitas inidividu

    Holistik/cara pandang yang terintegrasi (manusia yang memiliki identitas individu dan sosial)

    Motif ekonomi : Utilitas versus Maslahah

    Utilitas

    Maslahah

    §  Sedih dan senang hanya didefinsikan pada tingkat individu

    §  Konsep subjektif, diukur pada tingkat individu

    §  Utilitas individu bersifat relative dan mungkin tidak konsisten dengan utilitas masyarakat

    §   Utilitas tidak dapat diukur dan diperbandingkan

    § Dasarnya adalah mempertimbangkan manfaat  dan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain.

    § Kriterianya objektif antara baik/buruk

    § Maslahah individu biasanya konsisten dengan maslahah masyarakat.

    § Konsep maslahah bisa diukur dan diperbandingkan

    Keutamaan para pelaku ekonomi : Rationalitas versus Taqwa

    Rasional

    Taqwa

    §  Rasional sebagai dasar dari self-interest

    §  Self interest sebagai keseimbangan dari rasional

    §  Rational individu adalah memaksimumkan utilitas

    §  Semua kegiatan yang dilakukan diarahkan untuk memaksimumkan utilitas dirinya.

    §  Huquq sebagai fondasi dasar perilaku taqwa.

    §  Huquq seimbang dengan perilaku taqwa individu

    §  Individu taqwa akan memaksimalkan maslahah

    §  Perilaku taqwa bertujuan untuk memaksimalkan maslahah dalam berbagai aspek kehidupan.

    Sumber : (Nurzaman, 2014)


    Untuk lebih lengkapnya silakan kalian pelajari materi yang telah kami share. Terimakasih
  • Topik 7 - Peran Pemerintah dalam Perekonomian Islam

    Dalam persoalan ekonomi, pemerintah harus menjamin serta memastikan seluruh warga negaranya memiliki kesempatan yang sama dalam memanfaatkan sumber daya ekonomi. Maka sudah sepatutnya pemerintah mengatur juga mendistribusikan pemanfaatan sumber daya 130 ekonomi secara adil. Selain dari itu, pemerintah memiliki tiga fungsi penting diantaranya adalah: 1. Fungsi alokasi, yakni pemerintah sebagai penyedia barang dan jasa publik. Terdapat dua kelompok barang dan jasa publik diantaranya adalah non excludable goods yaitu barang yang diperlukan orang namun orang lain tidak dapat dilarang untuk ikut menggunakannya. Contoh dari kelompok ini seperti taman kota, atau atraksi pesawat udara. Sedangkan kelompok kedua yaitu non-rivalrous goods atau barang yang banyak orang dapat gunakan sekaigus tanpa mengganggu kesenangan orang lain yang lebih dulu menikmati. Seperti misalnya lahan parkir atau jalan raya. Dua kelompok tersebut merupakan barang dan jasa yang dapat digunakan oleh masyarakat umum tanpa harus membayar mahal. Sehingga dalam penyediaannya pemerintah perlu mengenakan pajak pada masyarakat itu sendiri; 2. Fungsi distribusi, yaitu pemerintah berperan dalam pemerataan atau distribusi pendapatan masyarakat. Hal ini dikarenakan bervariasinya kelompok manusia yakni kelompok kaya dan kelompok miskin atau kelompok terampil dan kelompok yang tidak terampil sehingga secara alami terjadi kesenjangan. Dapat dilakukan di acara distribusi pendapatan yakni dengan melakukan transfer tunai melalui uang tunjangan dan memberi bantuan langsung beripa barang kepada pihak yang membutuhkan; 3. Fungsi stabilisasi, adalah pemerintah berfungsi dalam menciptakan kestabilan ekonomi, sosial politik, hukum serta pertahanan dan keamanan. Perlunya pemerintah dalam perekonomian pun didasari kepada beberapa alasan salah satunya adalah kekuatan hukum yang dibuat oleh pemerintah dapat menjamin efisiensi, pemerataan dan stabilitas ekonomi. Hal tersebut dikarenakan hukum yang dibuat oleh pemerintah merupakan landasan dalam penerapan aturan main di sektor ekonomi, termasuk hukum 131 bagi pelaku ekonomi yang melakukan pelanggaran. Selain itu, pemerintah pun berperan untuk mengatasi dampak eksternalitas khususnya dampak bagi lingkungan sosial maupun alam seperti misalnya peraturan pemerintah mengenai operasionalisasi sebuah pabrik agar lingkungan alam tidak tercemar dan penduduk sekitar tidak terkena dampak negatif dari polusi limbah pabrik tersebut (Arifin, 2007).

  • Topik 9 - Perbankan Islam

    Salam, 
    Selamat karena kalian semua telah melaksanakan Ujian Tengah Semester.
    Pada pertemuan kali ini, kita akan membahas materi terkait Perbankan Islam. 


    Dalam enam tahun terakhir, pertumbuhan keuangan Syariah di Indonesia mengalami peningkatan yang pesat. Tercatat per September 2020, total share keuangan Syariah nasional mencapai 9,72% meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai 8,29% dari total asset keuangan Indonesia (tidak termasuk Saham Syariah) mencapai Rp 1.710,16 triliun atau setara USD 114,64 miliar, yang terdiri aset Perbankan Syariah Rp 575,85 triliun, IKNB Syariah Rp 111,44 triliun, dan Pasar Modal Syariah Rp 1022,87 triliun (Otoritas Jasa Keuangan, 2021).

    Total asset keuangan Syariah terutama lembaga perbankan Syariah yang hingga bulan september 2020 mengalami perkembangan positif dari segi asset, pembiayaan yang disalurkan (PYD) dan dana pihak ketiga (DPK) yang terus bertumbuh. Hal tersebut dapat dilihat di gambar 1 dan gambar 2.



    Gambar 1. Perkembangan Aset, Pembiayaan Yang Disalurkan (PYD) dan Dana Pihak Ketiga (DPK) Tahun 2017 – September 2021 (Otoritas Jasa Keuangan, 2021)



    Gambar 1. Pertumbuhan Aset, Pembiayaan Yang Disalurkan (PYD) dan Dana Pihak Ketiga (DPK) 2015 s.d September 2021 (Otoritas Jasa Keuangan, 2021)



    Untuk lebih Jelasnya, silakan pelajari materi materi berikut ini. Terimakasih.

    Salam.
  • Topik 10 - Perbankan Islam (2)

    Salam, 

    Setelah membahas Perbankan Islam secara umum, kali ini kita akan belajar mengenai akad dan produk yang ada di Perbankan Islam.

    Konsep perbankan Islam mendasarkan operasinya pada larangan atas bunga (interest free) dan menggunakan konsep bagi hasil (profit and loss sharing) sebagai penggantinya. Landasan bunga (interest) itu dilarang karena menimbulkan terjadinya ketidakadilan (injustice) dalam tatanan ekonomi masyarakat. Perbankan syariah secara konsep didasarkan atas prinsip kerjasama berdasarkan persamaan (equality), bukan pola hubungan debitur-kreditur yang antagonis tetapi hubungan kemitraan, keadilan (fairness), kejujuran (transparency), hanya mencari keuntungan yang halal (Sari, 2015).


    Gambar. Konsep dan Sistem Operasional Bank Islam


    Untuk lebih jelasnya, silakan dilihat materi dan video pembelajaran yang telah kami sediakan. Terimakasih.


    Salam

     

  • Topik 11 - Industri keuangan Islam Non Bank

    Perkembangan pasar keuangan syariah (financial market sharia) baik berupa pasar uang maupun pasar modal saat ini seakan menjadi tren dunia, khususnya di negara-negara yang mayoritas penduduknya muslim. Hal ini ditandai dengan keberadaan industri keuangan syariah di beberapa Negara termasuk Indonesia yang tidak hanya berbentuk industri keuangan bank syariah namun berdiri juga industri keuangan non bank syariah (IKNB Syariah).

    Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) yang berbasis syariah menjadi salah satu pilar kekuatan industri keuangan syariah di Indonesia yang perkembangannya diharapkan dapat ikut menumbuhkembangkan perekonomian syariah di Indonesia. IKNB Syariah adalah bidang kegiatan yang berkaitan dengan aktivitas di industri asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya, yang dalam pelaksanaannya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah. Secara umum, kegiatannya memang tidak memiliki perbedaan dengan IKNB konvensional, namun terdapat beberapa karakteristik khusus dengan produk dan mekanisme transaksi yang berdasarkan prinsip syariah.


  • Topik 12 - Industri Jasa Keuangan Islam Non bank (2)

    Salah satu indikator perkembangan industri keuangan syariah ditandai dengan semakin besarnya volume transaksi bisnis berbasis syariah serta penyebaran institusi keuangan syariah baik berupa bank maupun non bank yang semakin meluas hingga keberbagai belahan dunia. Saat ini sistem dan industri keuangan syariah tidak lagi menjadi isu lokal yang sifatnya hanya berlaku pada 188 negara-negara muslim saja akan tetapi negara-negara mayoritas non muslim pun telah mengambil posisi dan inisiatif untuk mengadopsi serta mengembangkan sistem keuangan syariah yang tidak hanya berorientasi pada ketercapaian keuntungan semata namun berusaha mewujudkan kesejahteraan bersama (fallah). Perkembangan keuangan syariah Indonesia secara umum menunjukkan pergerakan yang cukup menggembirakan baik di skala nasional maupun internasional. Hal ini antara lain ditandai dengan adanya peningkatan aset keuangan, semakin banyaknya variasi produk, awareness dan pemahaman terhadap keuangan syariah di kalangan pelaku dan masyarakat semakin meningkat, serta kerangka regulasi yang semakin komprehensif yang disediakan pemerintah (OJK, 2019). Bahkan menurut Global Islamic Finance Report (GIFR) tahun 2019 Indonesia menempati peringkat teratas dalam hal kepemimpinan dan potensinya dalam perbankan dan keuangan Islam global dengan skor 81,93 dan menyalip negara GCC dan Malaysia yang mendominasi peringkat atas sejak 2011 (Bappenas, 2019).

  • Topik 13 - Industri Bisnis Islam

    Assalamualaikum anak anak, semoga kalian semua berada dalam kondisi sehat wal'afiyat dan siap untuk menerima pembelajaran di hari ini. 

    Pada pertemuan kali ini kami akan membahas terkait Industri Bisnis Islam, diantaranya:
    1. Pengertian Bisnis Islam
    2. Perbedaan Bisnis Islam dan Konvensional
    3. Jenis dan Bentuk Organisasi Bisnis Islam

    4. Prinsip dan orientasi Bisnis Islam

    Baiklah kita Mulai membahas dari pengertian Bisnis Islam atau bisnis syariah 


    Pengertian Bisnis Syariah adalah suatu kegiatan yang berhubungan dengan produksi,distribusi,barang atau jasa, guna memenuhi kebutuhan masyarakat, berorientasi laba (profit) yang dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Ada juga yang mengartikan bisnis Islam atau bisnis syariah adalah kegiatan usaha yang sengaja dilakukan untuk memproduksi dan mendistribusikan serta menyediakan barang atau jasa yang diperlukan masyarakat  dengan kesediaan membayar atau membeli untuk mendapatkan manfaat atau keuntungan yang dijalankan berdasarkan prinsip syariah. Atau secara ringkat dapat disimpulkan Bisnis Islam adalah semua aktivitas perekonomian yang berorientasikan profit (keuntungan) yang yang dijalankan berdasarkan prinsip syariah.

    Sistem bisnis syariah di atas terkesan tidak jauh berbeda dengan sistem bisnis pada umumnya (konvensional). Secara teknis antara bisnis syariah dengan non syariah adalah tidak jauh berbeda, namun dari nilai-nilai yang mendasarinya adalah sangat berbeda. Sebagaimana digambarkan oleh Yusanto dan Wjayakusuma, bahwa perbedaan sistem bisnis Islami dengan bisnis non-islami dilihat dari karakteristiknya adalah sebagai berikut seperti dari asas, motivasi, orientasi, etos kerja, modal , sumber daya, dan lain lain.

    Bentuk dari Industri bisnis Islam saat ini juga sangat beragam, sampai dengan tahun 2021, tercatat ada 110 jenis bisnis Islam yang ada di Indonesia. Bentuk yang umumnya digunakan dalam bisnis islam adalah kerjasama dalam bentuk musyarakah dan mudhaorobah.

    Dalam Menjalankan bisnis tentu saja tidak lepas dari prinsip prinsip syariah yang harus dipatuhi oleh pelaku usaha. Banyak suritauladan yang dicontohkan oleh baginda Rosulullah dan para sahabat dalam berbisnis.  Dan bagaimana orientasi bisnis yang sesuai syariat Islam. 

    Agar lebih paham kalian dapat melihat modul presentasi dan vedeo pembelajaran  yang tersedia dalam topik ini. 

     

    salam


    Tuton


  • Topik 14 - Industri Bisnis Islam (2)

    Assalamualaikum anak anak, semoga kalian semua berada dalam kondisi sehat wal'afiyat dan siap untuk menerima pembelajaran di hari ini. 

    Pada pertemuan kali ini kami akan membahas lanjutan Industri Bisnis Islam, diantaranya:
    1. Fungsi fungsi dalam sistem Bisnis
    2. Kunci Sukses dalam Bisnis Islam
    3. Etika Bisnis Produsen dan Konsumen

    4. Peluang dan tantangan bisnis Islam di Indonesia


    Baiklah kita Mulai membahas lanjutan pembahasan lanjutan industri bisnis Islam.

    Sama halnya dengan sistem manajemen, dalam bisnis  kita juga menggunakan  fungsi keuangan, fungsi akuntansi, fungsi sumberdaya manusia, fungsi pemasaran dan fungsi produksi.  

    Sedangkan kunci sukses dalam bisnis  menurut Islam adalah: berkaitan dengan hati, berkaitan dengan pengembangan harta,berkaitan dengan moral dan perilaku bisnis. Seorang pelaku bisnis yang sukses merujuk pada referensi Rasulullah Saw mempunyai empat kiat sukses berbisnis yakni, sidik (benar), amanah (dapat dipercaya), fathanah (cerdas, cerdik memahami manajemen dan strategi bisnis), dan tabligh (kemampuan komunikasi dan meyakinkan relasi atau pembeli). Bila keempat sifat atau kiat ini ada pada seorang pebisnis, InsyaAllah dia akan berhasil. Ini merupakan karakter bisnis yang islami dan bisa pula diterapkan oleh siapa pun, sebab ajaran Islam itu bersifat universal.

    Disamping itu ada beberapa  prinsip etika baik untuk produsen maupun konsumen yang harus kita jalankan dalam berbisnis. Dengan demikian, dapat dikemukakan bahwa etika dalam kegiatan bisnis yang melibatkan produsen, konsumen dan distributor sebagai pelaku utama berorientasi moral sebagai driver yang mengatur seluruh tindakan yang berlaku sepanjang masa adalah Al-Qur’an dan Al Hadis, sekaligus sebagai peraturan yang baku dan mampu menyelamatkan umat manusia dari kerusakan dan kebinasaan akibat keserakahan yang luput dari nilai dan etika.

    Seperti kita lihat, dalam beberapa dekade terakhir ini masyarakat Muslim mengalami aktivitas yang sangat pesat khususnya di bidang bisnis dengan berkecimpung diberbagai sektor produktif, antara lain sebagai pelaku aktif di bidang investasi (investor) dan penguasaan perusahaan manufaktur, banker, dan trader, pemasok serta menjadi partner bisnis dalam sistem perekonomian global . Penduduk Muslim yang sekaligus berprofesi sebagai pengusaha juga mengalami pertumbuhan yang sangat pesat. Konsekuensi dari pertumbuhan ini maka ke depannya akan menciptakan peluang bagi munculnya potensi-potensi bisnis baru. Di Indonesia, perbankan dengan prinsip syariah memiliki prestasi yang luar biasa yaitu memiliki kinerja keuangan tertinggi di dunia. Tingkat profitabilitas juga merupakan yang terbaik di dunia dari rasio terhadap aset. Perbankan syariah di Indonesia juga memiliki pertumbuhan yang sangat pesat, baik kuantitas jumlah bank maupun asetnya. Kemudian, adanya tuntunan dari aspek mode terkait dengan semakin dibutuhkannya model fashion yang sesuai dengan syariah Islam, maka industry kreativitas dituntut untuk selalu adaptif terhadap keinginan konsumen


    Agar lebih paham kalian dapat melihat modul presentasi dan vedeo pembelajaran  yang tersedia dalam topik ini. 

     

    salam


    Tuton


  • Topik 15 - Filantropi Islam

    Istilah filantropi berarti‘rasa cinta kepada manusia yang memiliki arti sangat dalam yang diwujudkan melalui pemberian amal kepada orang lain’. Makna lain, filantropi merupakan ‘konseptualisasi dari praktek pemberian sumbangan sukarela (voluntary giving), penyediaan layanan sukarela (voluntary services) dan asosiasi sukarela (voluntary association) secara suka rela untuk membantu pihak lain yang membutuhkan sebagai ekspresi rasa cinta’. Filantropi dalam arti pemberian amal biasa juga disamakan dengan istilah karitas (charity).

    Dalam Islam, istilah dan penerapan filantropi sejalan dengan kebiasaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf . Dengan kata lain, filantropi Islam merupakan praktek kedermawanan dalam tradisi Islam yang dilaksanakan melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Istilah filantropi adalah ‘rasa cinta kepada manusia yang terpatri yang diwujudkan dalam bentuk pemberian derma kepada orang lain (Hafidudin, 2018).

    Cara yang dilakukan oleh Islam agar manusia menciptakan, meraih keadilan dan pemerataan ekonomi adalah menumbuhkan kesadaran umatnya untuk berbagi dengan orang lain. Tujuan utama berbagi itu adalah mengatasi berbagai kesulitan dan meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat secara luas, dalam berbagai bidang kehidupan, seperti ekonomi, sosial, pendidikan, kesehatan, dan tempat tinggal. Dalam pandangan Islam, kesadaran berbagi (the spirit of sharing), yang kini dikenal dengan nama filantropi Islam, ada yang bersifat baku (wajib), dan ada pula yang tidak baku (sunnah) (Kasdi, 2016).