Dalam sistem ekonomi Islam, distribusi harta didasari oleh motivasi mendapat pahala dari Allah dengan dimensi dunia dan akhirat. Negara melalui Baitul Mal berperan dalam pengelolaan ekonomi dengan sumber penerimaan utama dari zakat, infak, sedekah (sektor kepemilikan individu), sumber daya alam seperti minyak, gas, batubara (sektor kepemilikan umum), serta fa'i dan usyr (sektor kepemilikan negara). Baitul Mal fokus pada pemenuhan kebutuhan pokok individu, pendidikan, kesehatan dan keamanan secara gratis. Politik ekonomi Islam menekankan bahwa negara wajib menjamin kebutuhan primer setiap individu, dengan prinsip bahwa mencari rezeki adalah halal dan harus berlandaskan nilai-nilai luhur dalam setiap interaksi.