Sistem ekonomi Islam adalah suatu kerangka kerja yang mengatur kegiatan-kegiatan ekonomi berdasarkan prinsip-prinsip syariah, yang bersumber dari Al-Qur'an dan Hadis. Tujuan utama dari sistem ekonomi Islam adalah menciptakan keadilan sosial dengan memastikan pemerataan kesejahteraan dan mengurangi kesenjangan sosial. Sistem ini fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara material dan spiritual, dengan semua aktivitas ekonomi harus sesuai dengan prinsip syariah yang melarang praktik-praktik seperti riba dan eksploitasi. Selain itu, sistem ekonomi Islam berusaha menjaga stabilitas perekonomian dengan menghindari spekulasi, mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan, dan tekanan tanggung jawab sosial melalui zakat, sedekah, dan wakaf. Oleh karena itu, sistem ini bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang adil, sejahtera, dan beretika, serta berkontribusi pada kesejahteraan umat manusia.
- Distribusi harta dalam ekonomi Islam mengacu pada pengelolaan dan penyaluran kekayaan secara adil sesuai prinsip syariah. Pendistribusian harta oleh negara dalam ekonomi Islam bertujuan untuk menciptakan keadilan sosial, mengurangi kesenjangan, dan memastikan bahwa setiap individu memiliki akses terhadap kebutuhan dasar.
- Politik ekonomi Islam Merujuk pada kajian tentang interaksi antara prinsip-prinsip ekonomi Islam dan kebijakan serta praktik politik yang diterapkan dalam masyarakat. Hal ini mencakup analisis bagaimana nilai-nilai Islam dapat diterapkan dalam pengelolaan ekonomi dan bagaimana kebijakan publik dapat menciptakan lingkungan yang mendukung prinsip-prinsip syariah.