Menciptakan reformasi sosial dan kebijakan sosial haruslah dengan perencanaan yang matang dan strategis. Perencanaan proyek dari kaca mata sosial merupakan perencanaan sebagai bagian dari layanan sosial atau usaha yang bertujuan mengembangkan kualitas dari kehidupan komunitas sasaran. Kebijakan dan perencanan merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Dengan perencanan yang matang maka akan diperoleh permasalahan sosial yang dihadapi, potensi yang dimiliki, dan langkah yang harus ditempuh.