Hambatan dan tantangan terbesar dalam mengimplementasikan digitalisasi di level pemerintah desa dapat bervariasi tergantung pada situasi dan kondisi desa tersebut. Namun, beberapa faktor umum yang sering menjadi tantangan meliputi:
1. Infrastruktur Teknologi yang Terbatas: Banyak desa di Indonesia belum memiliki infrastruktur yang memadai untuk digitalisasi, seperti akses internet yang stabil, listrik yang memadai, dan perangkat keras (komputer, server, dll.). Keterbatasan infrastruktur ini menghambat pemerintah desa dalam mengadopsi teknologi secara maksimal.
2. Keterbatasan Anggaran: Digitalisasi memerlukan biaya untuk pengadaan teknologi, pelatihan sumber daya manusia, pemeliharaan, dan lain-lain. Anggaran pemerintah desa sering kali terbatas dan harus dialokasikan untuk berbagai kebutuhan lain, sehingga dana untuk digitalisasi mungkin tidak menjadi prioritas utama.
3. Kurangnya Sumber Daya Manusia yang Terampil: Tidak semua staf pemerintah desa memiliki kemampuan teknologi yang cukup untuk mengelola sistem digital. Pelatihan dan peningkatan keterampilan sangat dibutuhkan, namun ini membutuhkan waktu dan biaya. Di beberapa desa, keterbatasan sumber daya manusia dengan keterampilan teknologi adalah kendala utama.
4. Resistensi terhadap Perubahan: Banyak desa yang masih menggunakan metode tradisional dalam administrasi dan pelayanan publik. Beberapa pemangku kepentingan mungkin merasa nyaman dengan cara lama dan ragu-ragu terhadap perubahan, sehingga terjadi resistensi atau penolakan terhadap digitalisasi.
5. Keamanan Data dan Privasi: Dengan adanya digitalisasi, data dan informasi yang sensitif menjadi lebih rentan terhadap ancaman keamanan. Jika desa tidak memiliki sistem pengamanan yang kuat, data warga dapat terancam. Pemerintah desa sering kali kurang memiliki pemahaman tentang pentingnya keamanan siber.
6. Kesadaran dan Pemahaman yang Rendah: Banyak desa belum memiliki pemahaman yang baik tentang manfaat digitalisasi dalam meningkatkan pelayanan dan transparansi. Rendahnya pemahaman ini membuat program digitalisasi kurang mendapat dukungan dari masyarakat maupun perangkat desa itu sendiri.
7. Adaptasi terhadap Regulasi dan Sistem: Pemerintah desa harus menyesuaikan diri dengan regulasi nasional atau provinsi mengenai digitalisasi. Terkadang regulasi ini belum jelas atau belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi di lapangan, yang menyebabkan kesulitan dalam pelaksanaan.
Untuk menghadapi hambatan-hambatan tersebut, diperlukan kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan desa untuk menyediakan infrastruktur, anggaran, pelatihan, serta edukasi bagi masyarakat desa agar digitalisasi bisa berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.