1. Perbankan Islam dijalankan berlandaskan etika dan sistem nilai Islam; yang terbebas dari bunga (riba), kegiatan spekulatif yang nonproduktif (maysir), hal-hal yang tidak jelas (gharar); berprinsip keadilan dan hanya membiayai kegiatan usaha yang halal.
2. Perbankan islam menjaga prinsip syariah dalam produknya dengan menggunakan kontrak atau akad sesuai dengan prinsip islam seperti menghindari transaksi yang mengandung riba, gharar, dan maysir. Selain itu, Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan Dewan Pengawas Nasional (DSN) juga berperan penting dalam mengawasi dan memastikan setiap produk tetap sesuai dengan prinsip syariah.
3. Tantangannya adalah perkembangan Financial Technology jika tidak dimanfaatkan dan dipergunakan dengan baik dapat mengancam perkembangan Perbankan Syariah Dan teknologi yang digunakan oleh Perbankan Syariah harus dapat bersaing dengan teknologi yang dipergunakan di perbankan konvensional
4. Faktor yang membuat nasabah tertarik dengan bank digital syariah adalah kemudahan dalam mengakses melalui aplikasi yang dapat mempermudah transaksi kapan saja. Sebagai contoh, pada m-banking BSI menyediakan layanan pembayaran zakat, infaq, maupun sedekah dengan fitur yang transparan. Sehingga memudahkan kita dalam memilih jenis donasi dan lembaga penerima yang dipercaya.