a. Di perbankan Islam dijalankan dengan etika dan syariat Islam,yaitu terbebas dari bunga, spekulasi, dan ketidak jelasan suratu produk. Dan diperbankan Islam ini hanya membiayakan pada usaha yang halal dan dimana kita sebagai umat Islam harus memenuhi syariat Islam.
b. Yang pertama perlunya ijab qobul/kesepakatan ini sangat penting fungsinya sebagai tanda bahwa kedua belah pihak telah memahami perjanjian,dan diperbankan syariah kita juga harus menghindari hal- hal yang bukan syariat Islam seperti maisir(spekulasi/perjudian) gharar(ketidakpastian) riba(bunga).
C. Bank syariah harus memastikan inovasi yang dilakukan tetap sesuai dengan prinsip syariah seperti keadilan dan larangan riba.
D. Dengan adanya saldo tabungan rendah dan juga akses layananya juga mudah,cepat dan bisa kapan saja.