Gabungan Politik Indonesia (GAPI) dibentuk pada 21 Mei 1939 dan memainkan peran penting dalam proses politik di Indonesia selama periode kolonial. Setelah Petisi Sutardjo, yang meminta otonomi bagi Indonesia, ditolak oleh pemerintah kolonial Belanda, pembentukan GAPI dimulai. Tujuan GAPI adalah untuk menghubungkan berbagai kelompok nasionalis politik yang berbeda untuk mendukung sistem pemerintahan demokratis di Indonesia, termasuk tuntutan agar lebih banyak orang Indonesia diangkat sebagai pejabat negara. Dengan mengeluarkan manifesto dan mengadakan konferensi, GAPI berusaha mendapatkan dukungan publik dan bekerja sama dengan pihak lain, termasuk anggota Volksraad. Meskipun demikian, banyak tantangan yang dihadapi organisasi ini termasuk perbedaan pendapat di antara partai-partai anggota dan penindasan dari pemerintah kolonial yang merasa gerakan tersebut menimbulkan ancaman bagi mereka. Meskipun GAPI tidak berhasil mencapai tujuannya sebelum Jepang menduduki Indonesia pada tahun 1942 dan membubarkan semua organisasi politik, keberadaannya tetap memberikan inspirasi bagi perjuangan kemerdekaan dan menumbuhkan kesadaran politik di kalangan rakyat Indonesia.