menurut saya aspek penting terkait legalitas dalam kewirausahaan adalah sebagai berikut
1.bentuk badan usaha
2.Dokumen legalitas
3.perlindunhan kekayaaan intelektual
4.kepatuhan terhadap peraturan perundangan-undangan
5.kontrak dan perjanjian
6.asuransi
7.konsultasi hukum