Ketersediaan benih sumber yang berkualitas, memadai, dan tepat waktu sangat diperlukan sebagai upaya untuk menjaga bahkan meningkatkan kuantitas produksi. Berkaitan dengan hal tersebut, maka perlu dilakukan perbanyakan benih secara berkelanjutan. Sertifikasi benih merupakan prosedur yang bertujuan untuk menjamin ketersediaan benih berkualitas bagi petani secara kontinyu, dengan memelihara mutu genetik, fisiologis, dan fisik benih varietas unggul. Bagaimana hubungan antara sertifikasi benih dengan produksi, prosesing, dan penyimpanan benih?