Kewirausahaan sosial merupakan salah satu cara untuk melakukan inovasi sekaligus sebagai sebuah solusi untuk mengatasi permasalahan sosial atau para wirausaha yang menjalankan kegiatan kewirausahaan sosial (social entrepreneur). Kewirausahaan sosial mempunyai suatu tujuan dalam membentuk sekaligus menjaga nilai sosial yang ada dalam masyarakat. Hal tersebut diciptakan melalui pengadaptasian, pembelajaran maupun berfikir kritis dengan pola bisnis dalam menghasilkan profit maupun non profit. Kewirausahaan sosial sebagai suatu sarana untuk para wirausaha sosial dalam menuangkan ide maupun gagasannya sekaligus sebagai pemimpin untuk menerapkan strategi yang dimiliki dengan tujuan untuk pemecahan sebuah masalah. Hal tersebut dilakukan secara inovatif dengan menjalin kerjasama dengan semua jenis jaringan sosial yang ada dalam masyarakat. Ciri khas dari sebuah kewirausahaan sosial adalah menemukan peluang dari permasalahan yang ditemukan di kehidupan sehari-hari. Hal tersebut dijalankan melalui model bisnis yang berbasis pada asas kebermanfaatan untuk pemberdayaan masyarakat yang ada disekitar. Melalui kewirausahaan sosial ini tujuan yang ingin di dapatkan bukanlah profit oriented maupun kepuasan pelanggan akan tetapi bagaimana ide yang dituangkan sebelumnya memberikan manfaat atau feedback yang baik terhadap masyarakat. Walaupun hasil dari kewirausahaan sosial ini tidak terlihat secara instan akan tetapi membutuhkan proses yang cukup panjang sehingga nantinya dapat terlihat hasilnya.