Forum Diskusi Mahasiswa

Alfina Salsabila (2123600035/UPS TEGAL)

Alfina Salsabila (2123600035/UPS TEGAL)

oleh ALFINA SALSABILA -
Jumlah balasan: 1

Dalam mengembangkan potensi desa Berbasis pemberdayaan masyarakat dan ekologi, ada beberapa tantangan yang harus dihadapi, antara lain :

1. Keterbatasan Sumber Daya, masih banyak desa yang menghadapi permasalahan terbatasnya sumber daya baik dalam hal finansial, manusia, maupun teknologi. Mulai dari dana anggaran yang terbatas, kurangnya tenaga ahli yang terampil, serta terbatasnya Akses Teknologi sehingga menghambat perkembangan potensi desa.

2. Partisipasi Masyarakat, tingkat kesadaran dan partisipasi masyarakat yang rendah tentunya dapat menghambat proses pembangunan desa. Ini terjadi biasanya karena kurangnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah maupun program yang ada. 

3. Koordinasi Antar Lembaga, koordinasi yang dilakukan seringkali tidak efektif sehingga menghambat pelaksanaan program. Ada juga di beberapa desa yang kapasitas lembaganya belum sepenuhnya siap untuk menjalankan peran dalam pembangunan.

4. Kerusakan Lingkungan, Masalah kerusakan lingkungan seperti degradasi lahan, pencemaran air, dan perubahan iklim menjadi tantangan serius. Kerusakan lingkungan yang terjadi akibat bencana alam juga menjadi permasalahan yang dapat menghambat upaya pembangunan . Sehingga fokus pemerintah untuk memperbaiki permasalahan lingkungan bukan untuk pengembangan potensi desa. 

5. Dukungan Kebijakan Yang Tidak Konsisten, Kebijakan pemerintah yang tidak konsisten atau kurang mendukung bisa menjadi hambatan besar. Dukungan yang berkelanjutan dari pemerintah sangat penting untuk keberhasilan program pemberdayaan.

 

Agar nantinya pengembangan potensi desa bisa berjalan tanpa adanya hambatan, maka perlu ada upaya yang dilakukan. Berikut beberapa upaya kolaboratif untuk mengatasi tantangan dalam pengembangan potensi desa

1. Membangun kemitraan, Kerjasama antara pemerintah, LSM, sektor swasta, dan masyarakat desa sangat penting. Kemitraan ini dapat membantu dalam menyediakan sumber daya, teknologi, dan keahlian yang diperlukan.

2. Membangun forum diskusi dan koordinasi, misalnya seperti mengadakan musyawarah desa secara berkala untuk membahas isu yang terjadi dalam pembangunan desa dan menetapkan keputusan secara bersama. Dalam musyawarah ini juga melibatkan kades, camat, Kapolsek , ataupun tokoh masyarakat lain dalam pengambilan keputusan. Untuk membahas isu yang bersifat spesifik, maka perlu adanya pembentukan kelompok kerja yang mewakili berbagai pihak untuk membahas isu yang bersifat spesifik. 

3. Pemanfaatan Teknologi, Informasi, dan Komunikasi. Menggunakan platform digital untuk memfasilitasi komunikasi dan berbagi informasi. Data yang diunggah di platform diberikan akses data untuk seluruh masyarakat sehingga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. 

4. Dukungan Pemerintah, dukungan dari pemerintah pusat sangat berpengaruh dalam perkembangan potensi desa. Dukungan pemerintah dapat dilakukan dengan cara menyalurkan anggaran yang cukup untuk pembangunan desa, Menyederhanakan prosedur perizinan dan birokrasi lainnya. 

5. Monitoring dan Evaluasi, Melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan program berjalan sesuai rencana dan mencapai tujuan yang diinginkan. Hasil evaluasi dapat digunakan untuk memperbaiki dan mengoptimalkan program.

Dari adanya kolaborasi yang dilakukan maka peningkatan potensi desa Berbasis pemberdayaan masyarakat dan ekologi dapat berjalan sesuai yang ditetapkan.

Sebagai balasan ALFINA SALSABILA

Re: Alfina Salsabila (2123600035/UPS TEGAL)

oleh NI MADE DEWI PURNAMA SARI -
Ni Made Dewi Purnama Sari
202221121004
Univ. Warmadewa

Mohon ijin menambahkan pendapat dari teman saya (alfina salsabila) mengenai Dukungan Pemerintah, menurut saya khususnya dari pemerintah pusat, memegang peranan penting dalam pengembangan potensi desa. Pemerintah dapat memberikan dukungan melalui berbagai cara, seperti menyalurkan anggaran yang memadai untuk pembangunan desa yang berkelanjutan. Anggaran ini dapat digunakan untuk meningkatkan infrastruktur, memajukan sektor ekonomi lokal, dan mendukung pengembangan sumber daya manusia. Selain itu, menyederhanakan prosedur perizinan dan birokrasi juga menjadi langkah strategis untuk mendorong desa lebih produktif. Dengan birokrasi yang lebih efisien, desa dapat mengelola potensi mereka secara lebih cepat dan efektif, mengurangi hambatan administratif yang sering menjadi kendala dalam pelaksanaan program pembangunan. Dukungan semacam ini akan memberikan fondasi yang kuat bagi desa untuk berkembang secara mandiri dan berkontribusi pada pembangunan nasional.

Sekian dan Terimakasih