Menurut (Asmani,2011) manfaat social entrepreneur diantaranya :
- Meningkatkan kesempatan kerja, penerapan social entrepreneurship di beberapa negara maju meningkatkan kesempatan kerja secara signifikan. Di Amerika, jumlah tenaga kerja yang bekerja di sektor ini mencapai 6,8 %, Prancis 4,2 %, dan Jerman 3,7 % (OECD, 1998, p.114)
- Memberikan inovasi dan kreasi dalam menawarkan solusi masalah sosial, Kelompok entrepreneurship juga dapat membantu pemerintah dalam menyelesaikan masalah di tengah-tengah masyarakat. Ya kita tahu,bahwa itu memang tugas pemerintah. Tetapi hal ini juga menjadi kewajiban warga negara untuk membantu mewujudkan visi misi pemerintah. Memulainya dari diri sendiri, masyarakat sekitar,kemudia masyarakat luas, dan akhirnya bermanfaat bagi bangsa dan negara.
- Modal sosial, Trust, pengertian,dan budaya kerjasama dalam masyarakat menjadi modal sosial yang tak ternilai harganya. Modal ini harus terus dijaga oleh sociopreneur karena modal ini berperan dalam sustainability (keberlanjutan) sociopreneurship tersebut.
- Peningkatan kesetaraan, melalui social entrepreneur, para pelaku bisnis tidak hanya mementingkan dan memupuk kekayaan untuk diri sendiri dan keluarganya saja. Namun diharapkan juga dapat berkontribusi dalam pemerataan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.